Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah LPTQ, Kejari Pringsewu Geledah Kantor dan Rumah Sekretaris Kabupaten

Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah LPTQ, Kejari Pringsewu Geledah Kantor dan Rumah Sekretaris Kabupaten

Tim penyidik Kejari Pringsewu melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan penyimpangan dana hibah LPTQ tahun 2022. FOTO DOKUMEN KEJARI PRINGSEWU --

HI yang saat itu menjadi Ketua LPTQ Pringsewu diduga telah menyalahgunakan kewenangan yang melekat dalam jabatan dan kedudukannya.

"Perbuatan tersebut menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara," sebut R. Wisnu Bagus Wicaksono.

BACA JUGA:Raih Langsung Link DANA Kaget Aktif 24 Jam, Sikat Kesempatan Terbatas Untuk Saldo Gratis Rp 189 Ribu Hari Ini

BACA JUGA:Klaim Link DANA Kaget Jumat Berkah 31 Januari 2025, Raih Rezeki Saldo Gratis Sebesar Rp 100 Ribu Hari Ini

Inspektur Pringsewu Ditunjuk Jadi Plh. Sekretaris Kabupaten 

Inspektur Pringsewu Andi Purwanto ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Kabupaten. 

Penunjukan tersebut menyusul penetapan HI sebagai tersangka dugaan penyimpangan dana hibah LPTQ 2022.

Penunjukan dilakukan setelah Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menggelar rapat khusus bersama Tim Penilai Kinerja. 

BACA JUGA:Salin Kode Promo Tiket Pesawat Murah di Shopee Sekarang, Khusus Pengguna Kartu Kredit Mandiri!

BACA JUGA:Siapa Cepat, Dia Dapat! Klaim Voucher Diskon Tiket Pesawat di Shopee Untuk Potongan Harga Sampai Rp1 Juta

Terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi dan Umum, Inspektur serta Kepala BKPSDM. 

Pada rapat tersebut diputuskan, dalam rangka menjaga kelancaran administrasi dan pelayanan publik, Pj Bupati mengambil langkah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. 

Langkah yang diambil tersebut mengacu pada pasal 4 huruf a Perpres Nomor 3 Tahun 2018.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah," tegas Marindo Kurniawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: