Elpiji 3 Kg Boleh Kembali Dijual Di Pengecer, Begini Penjelasan Dinas ESDM

Presiden Prabowo Subianto instruksikan Menteri ESDM kembali mengizinkan penjualan tabung gas elpiji 3 kg oleh pengecer. ILUSTRASI/FOTO BERBAGAI SUMBER--
BACA JUGA:Berbagi Saldo DANA Kaget Rp 100 Ribu Via Tautan, Klaim Segera Link Uang Gratis Hari Ini
"Ini masih belum ideal. Kita kemarin berkirim surat ke Pertamina supaya di petakan, jadi kita bisa tahu daerah-daerah yang kosong. Kan setiap pangkalan ada koordinatnya. Jadi kita bisa lihat jarak antar pangkalan itu," tuturnya.
"Jadi bisa ketahuan daerah-daerah yang kurang. Kalau sekarang sekitar 7.700 mungkin idealnya dua kali lipat dari itu," sambungnya.
Meski begitu, Sopan Sopian Atiek mengungkapkan jika LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang terbatas.
"Ketika kita tambah pangkalan berarti harus tambah kuota. Ini tidak gampang atau mengurangi kuota dari pangkalan yang ada. Ini bisa jadi masalah. Artinya memang tidak bisa serta merta langsung kita tambah secara banyak dan mendadak. Kita sesuaikan dengan kuota yang ada," tuturnya.
Dirinya juga mengklaim, terkait awal penerapan penjualan elpiji 3 kg hanya di pangkalan tidak ada gejolak di Provinsi Lampung.
"Alhamdulillah tidak ada gejolak, kalau di daerah lain seperti Jawa langka, di Lampung tidak. Hari ini (Selasa, red) tim kita turun di tiga kabupaten, yaitu Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: