Jaga Aset Lahan Sabah Balau dan Sukarame Baru, Pemprov Lampung Siagakan Tujuh Satgas Kotabaru

Lahan Sukarame Baru dan Sabah Balau dijaga satgas-Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:Uang Pecahan Rp 150 Ribu Ditarik Bank Indonesia, Bakal jadi Buruan Kolektor?
"Tentu akan kita lakukan pemagaran, kita awasi, ada nanti posko-posko yang akan mengawasi supaya tidak ada masyarakat lagi yang punya keinginan atau niat untuk menempatkan lahan tersebut lagi," ungkapnya.
Sementara, Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, Pemprov Lampung diamankan untuk mengamankan semua aset.
"Sebagai pengelola negara kami diawasi oleh MCP KPK untuk memastikan aset Pemprov Lampung itu dikuasi dan dimiliki," ujar Marindo Kurniawan saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Lampung, Rabu 12 Februari 2025.
Kata Marindo Kurniawan, Pemprov Lampung memiliki alas hak atau sertifikat atas lahan yang berada di Sabah Balau dan Sukarame Baru tersebut.
Disinggung penggunaan lahan tersebut kedepan, Marindo Kurniawan menyebut pihaknya berupaya mengamankan aset terlebih dahulu.
Setelah itu baru melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai penggunaan lahan tersebut kedepan.
"Berdasarkan tata ruang ini ada hortipark PKK untuk wilayah pertanian dan perkebunan. Kemudian kita juga ada aset yang akan digunakan untuk instansi vertikal mungkin bisa disana," tuturnya.
"Tapi di bagian yang kita tertib kan ini bagian dari pengembangan pertanian dan perkebunan untuk lebih detail nanti akan dikembangkan lagi," sambungnya.
Begitu juga terkait luas lahan, disampaikan Marindo Kurniawan total lahan pemprov di Sabah Balau dan Sukarame Baru ada 65 hektar.
"Luas lahan total 65 hektare yang ditertibkan hari ini 6 sampai 7 hektare," ucapnya.
Lanjut Marindo Kurniawan, Pemprov Lampung telah memberikan kuasa untuk melakukan proses hukum yang ada dan ini diawali oleh mitigasi dan analisa tentunya harus dengan humanis.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: