Tahun 2025 Provinsi Lampung Dapat Tambahan Kuota Elpiji Subsidi 1,32 Persen

Kuota LPG 3 kg bersubsidi tahun 2025.---Foto: Prima Imansyah Permana/Radar Lampung-
Begitu juga terkait perubahan dari pengecer menjadi sub penyalur, saat ini pihaknya masih menunggu aturannya dari pemerintah pusat.
"Saat ini pengecer dibatasi hanya mendapatkan 10 persen dari kuota yang didapatkan pangkalan," ucapnya.
"Jadi sebelum peraturan yang baru keluar kita masih menggunakan kuota 10 persen itu," sambungnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: