AJI - IWO Lampung Kecam Sikap Oknum Wartawan Beri Perlakuan Istimewa Kepada Kepala Disdikbud Bandar Lampung

AJI - IWO Lampung Kecam Sikap Oknum Wartawan Beri Perlakuan Istimewa Kepada Kepala Disdikbud Bandar Lampung

--

BACA JUGA:Lima Polwan Cantik yang Masuk Mutasi Polri dan Promosi Jabatan Jadi Kapolres Tahun 2025

Termasuk dengan membentuk barikade atau melakukan pengawalan yang menghambat upaya wawancara. 

"Saya mengingatkan kembali bahwa kebebasan pers adalah bagian dari hak konstitusional yang dilindungi oleh Undang-Undang, dan upaya untuk membungkam kebebasan pers melalui tindakan intimidasi atau penghalangan harus dihindari," ujarnya.

Ketiga, tidak dibenarkan sebagai jurnalis melakukan pengawalan kepada kepala dinas. 

Apabila itu terjadi, hal ini sangat memprihatinkan. Sebagai sesama insan pers, seharusnya mendukung satu sama lain dalam menjalankan tugas jurnalistik dengan profesionalisme, bukan malah terlibat dalam tindakan yang merugikan integritas profesi. 

BACA JUGA:Promo Indomaret Ramadhan Penuh Berkah, Dapatkan Diskon Sirup Hingga Biskuit Kaleng Dibawah Rp 10 Ribu

BACA JUGA:Promo Indomaret Beli 2 Gratis 1 Hadir Lagi! Banjir Bonus Makanan Ringan Hingga Minuman

"Saya juga ingin menegaskan kembali bahwa kode etik jurnalistik adalah landasan utama dalam menjalankan profesi jurnalis," tandasnya. 

Sebagaimana tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik yang digariskan oleh Dewan Pers, wartawan harus mengedepankan prinsip independensi, keberimbangan, akurasi, dan integritas dalam setiap karya jurnalistiknya. 

Dalam situasi apapun, wartawan harus bebas dari tekanan, ancaman, dan pengaruh pihak manapun dalam menjalankan tugasnya. 

Menurutnya, untuk menghindari spekulasi buruk di masyarakat, pihak terkait sebaiknya segera memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai kejadian tersebut.

BACA JUGA:Promo Superindo Menu Sat Set Ramadhan untuk Bahan Ayam Bakar Santan

BACA JUGA:Es Blewah Cocopandan, Menu Takjil Ramadhan Wajib Dicoba, Pakai Promo Superindo Aja

"Kami berharap peristiwa semacam ini tidak terulang kembali, dan seluruh elemen masyarakat, khususnya instansi pemerintah dan media, dapat terus bekerja sama untuk menciptakan iklim kebebasan pers yang sehat, terbuka, dan profesional di Provinsi Lampung," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: