SMAN 2 Bandar Lampung Berlakukan Pembatasan Penggunaan Handphone di Sekolah Selama 3 Bulan Kedepan

SMAN 2 Bandar Lampung keluarkan surat edaran Pembatasan Penggunaan Handphone di lingkungan satuan pendidikan (sekolah). Ilustrasi/ Foto Istimewa.--
Pertama, Melarang siswa menggunakan Telepon Selular (Handphone) dilingkungan satuan pendidikan.
BACA JUGA:Disdikbud Lampung Keluarkan SE Pelaksanaan Belajar Selama Ramadhan, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Disdikbud Lampung Siapkan Blangko Permohonan Keringanan Tembus Ijazah di Sekolah Swasta
Kedua, Melarang guru dan tenaga kependidikan mengaktifkan Telepon Selular (Handphone) selama kegiatan belajar mengajar berlangsung
Ketiga, Setiap hari ketua kelas sebelum memulai proses pembelajaran agar mengumpulkan Handphone seluruh siswa dikelasnya untuk kemudian di letakan di ruang TU.
Keempat, Handphone hanya boleh diambil jika pulang sekolah atau ada proses pembelajaran yang mengharuskan menggunakan Handpone
Kelima, Jika selama proses pemebelajaran berlangsung ada orang tua yang ingin berkomunikasi dengan anaknya, dipersilahkan menghubungi wali kelas/Guru BK masing-masing
BACA JUGA:Wagub Jihan Nurlela Tekankan Tiga Hal Dari Gubernur ke Disdikbud Lampung
BACA JUGA:Disdikbud Lampung Larang Sekolah Tahan Ijazah Karena Tunggak Uang Komite
Keenam, Aturan pembatasan penggunaan Handphone ini dimasukkan dalam tata tertib sekolah
Ketujuh, Jika ada peserta didik yang melanggar ketentuan ini maka akan diberi sanksi berupa penambahan point pelanggaran sebesar 10 point dan Handphone akan disita
Kedelapan, Kepala Satuan Pendidikan, Pendidik dan tenaga Kependidikan serta siswa dilarang membuat konten media sosial dilingkungan satuan pendidikan yang tidak berkaitan langsung dengan pembelajaran.
BACA JUGA:Soal Rencana Mendikdasmen Berencana Adakan UN 2026, Ini Kata Disdikbud Lampung
BACA JUGA:Disdikbud Lampung Larang Sekolah Tahan Ijazah Karena Tunggak Uang Komite
Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: