Bikin Laporan Palsu, Pemuda Ini Diamankan dengan 5 Tersangka Lain

--
BACA JUGA:Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Golden Tulip Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pelayanan
"Sehingga Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Dengan Mengamankan 6 Tersangka
"Setelah anggota menerima laporan, melaksanakan cek TKP, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dari hasil tersebut ditemukan tindak pidana, yang langsung diungkapkan oleh jajaran Polres Lampung Utara dengan berhasil mengungkapkan 4 kasus tindak pidana," ujar Waka Polres.
Kasat Reskrim AKP Apfryyadi menjelaskan, 4 kasus tersebut terdiri 1 kasus laporan Palsu, 1 Pencabulan, 1 kasus Curat dan 1 kasus Curanmor.
"Untuk kasus laporan palsu yang mengaku di begal dan pencabulan diungkap oleh Sat Reskrim dan kasus Curat diungkap oleh Polsek Kotabumi Kota, kemudian kasus Curanmor diungkap oleh Polsek Abung Surakarta yang di back-up Tekan 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara," jelasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: