disway awards

ASN Lampung Diminta Tak Flexing, Sekda: Harus Peka dan Sederhana

ASN Lampung Diminta Tak Flexing, Sekda: Harus Peka dan Sederhana

Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para pejabat negara dan keluarganya tidak memamerkan gaya hidup mewah serta menjaga kesederhanaan di tengah maraknya aksi demonstrasi.

 

Tito mengingatkan agar gaya hidup mewah dihindari, baik dalam kegiatan seremonial maupun kehidupan pribadi, karena dapat memicu sentimen negatif dari masyarakat.

 

Di tengah situasi yang sensitif seperti ini, ia menegaskan agar perayaan seperti HUT daerah atau acara kedinasan dilakukan secara sederhana.

 

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung untuk tidak memamerkan kemewahan dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.

BACA JUGA:Kesempatan Terbatas Link DANA Kaget Aktif Siang Ini, Tap Rezeki Saldo Masuk Ke Dompet Digital

Imbauan tersebut bertujuan menjaga empati terhadap masyarakat dan menempatkan ASN sebagai abdi negara yang layak diteladani.

 

Menurut Marindo, ASN tidak pantas memamerkan kemewahan karena tugas utama mereka adalah memberikan pelayanan kepada publik.

 

"Kami mengimbau semua ASN untuk tidak memamerkan kemewahan atau memposting hal yang berlebihan di media sosial," ujar Marindo di Lobby Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 3 September 2025.

 

"Sudah ada surat edaran, dan sebelumnya kami juga pernah menyampaikan beberapa imbauan terkait flexing," lanjutnya.

BACA JUGA:Dampak Keracunan Makanan, Disdikbud Bandar Lampung Hentikan Sementara Pendistribusian MBG

Ia menekankan bahwa ASN harus peka terhadap kondisi masyarakat, karena perilaku flexing dapat mencederai kepercayaan publik.

 

Oleh sebab itu, ASN diminta bijak menggunakan media sosial dan tidak mengunggah konten yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

 

Terkait hiburan di acara dinas, Marindo menjelaskan bahwa Pemprov Lampung telah mengurangi kegiatan di hotel sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

 

"Kegiatan di hotel memang sudah dikurangi demi efisiensi, dan hiburan yang berlebihan juga dihindari," jelasnya.

BACA JUGA:Promo Indomaret Harga Hemat Spesial, Diskon Super Irit Edisi Rabu 3 September 2025

 

Meski begitu, ia menyebut hiburan ringan seperti menyanyi masih diperbolehkan selama tidak berlebihan dan dilakukan di tempat yang tepat.

 

"Yang penting, tidak berlebihan dan sesuai konteks acara," pungkas Marindo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait