Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 17 Kasus Pidana
-Foto Ist. For Radarlampung.co.id -
RADARLAMPUNG.CO.ID — Rabu pagi, 24 September 2025, halaman kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan berubah jadi lokasi pembakaran, penghancuran, dan pemusnahan barang bukti dari 17 perkara pidana.
Seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Way Kanan hadir menyaksikan langsung proses pemusnahan yang dilakukan secara terbuka.
Kepala Kejari Way Kanan tidak tampak di lokasi, namun perintah pemusnahan diwakilkan kepada Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Rifqi Leksono.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2020, yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset.
BACA JUGA:Prompt Gemini AI Untuk Edit Foto Bersama Karakter Doraemon
Dari total 17 perkara yang dimusnahkan, enam di antaranya merupakan kasus narkotika dengan barang bukti mencapai 107,76 gram.
Selain narkoba, ada tujuh perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), dua perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM), serta dua perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).
Semua barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan agar tidak bisa disalahgunakan kembali.
“Pemusnahan ini adalah upaya negara untuk memastikan barang bukti tidak bisa lagi digunakan sesuai fungsinya, baik dengan cara dibakar, dihancurkan, ditimbun, atau metode lain,” kata Rifqi, di sela acara.
BACA JUGA:3 Kuliner Keluarga Di Kecamatan Panjang Bandar Lampung, Dominasi Pindang Enak
Ia menyebut kasus narkotika di Way Kanan masih cukup tinggi, dan ini berbanding lurus dengan banyaknya barang bukti yang telah inkrah.
Pasal 270 KUHAP memberi kewenangan kepada jaksa sebagai eksekutor untuk melaksanakan putusan pengadilan, termasuk soal barang bukti.
Rifqi berharap, pemusnahan ini bisa memberi efek jera dan sekaligus mencegah meningkatnya angka kejahatan, terutama terkait narkoba.
Ia juga berterima kasih atas kehadiran dan dukungan Forkopimda, sambil berharap sinergi lintas lembaga bisa terus dijaga dalam penegakan hukum di Way Kanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
