Sidang Disiplin dr. Billy Rosan Rampung, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Gubernur
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemeriksaan disiplin terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan dr. Billy Rosan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung telah rampung digelar.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, memastikan bahwa sidang tersebut telah selesai dan hasilnya kini tinggal menunggu pengesahan dari Gubernur Lampung.
“Sudah sidang. Untuk hasilnya nanti tunggu ditandatangani Pak Gubernur, ya,” ujar Bayana saat ditemui di Balai Keratun lantai III, Jumat, 10 Oktober 2025.
Dirinya menjelaskan, sidang putusan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung dan digelar oleh Tim Penilai Evaluasi Kinerja, yang terdiri atas unsur Sekda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, serta Direktur RSUDAM.
“Tim penilai evaluasi kinerja tadi sudah sidang putusan yang berlangsung Jumat, 10 Oktober 2025, dipimpin Sekda. Karena tim kita ini terdiri dari Sekda, BKD, Inspektur, dan Direktur rumah sakit,” jelasnya.
Bayana menegaskan bahwa hasil sidang telah disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk diproses lebih lanjut.
“Dan tadi setelah selesai sidang, sudah langsung naik ke Gubernur,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya bocoran hasil putusan, Bayana memilih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
