disway awards

Incar Korban Perempuan, Pelaku Curas di Tulang Bawang Ini Sudah Beraksi di 6 TKP, Begini Modusnya

Incar Korban Perempuan, Pelaku Curas di Tulang Bawang Ini Sudah Beraksi di 6 TKP, Begini Modusnya

Polres Tulang Bawang tangkap pelaku curas 6 TKP. Foto: Humas Polres Tulang Bawang--

TKP aksi kejahatan seksual tersebut terjadi di Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang

BACA JUGA:Terjawab, Ini Alasan Kursi Wakil Bupati Way Kanan Masih Kosong

Kapolres mengimbau kepada korban atau orang tuanya untuk segera melapor ke Mapolres Tulang Bawang.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. 

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti (BB) handphone (HP) merek Redmi A2 warna biru laut, sepeda motor merek Honda Revo Absolut warna hitam, BE 3083 TH, dan helm merek Honda warna hitam polos. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: