Waspada Jembatan Way Giham Way Kanan Rusak, Kendaraan Berat Dibatasi Maksimal 28 Ton
Kondisi terkini jembatan Way Giham Way Kanan. Foto Istimewa--
“Hentikan semua angkutan yang melebihi kapasitas. Ini zaman efisiensi, dan anggaran untuk infrastruktur terbatas karena tersedot ke program-program nasional,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota DPRD Belly Arisandi. Ia menyatakan bahwa penegakan aturan soal overload (ODOL) harus dilakukan secara tegas namun juga disertai sosialisasi.
“Semua kena dampaknya, bukan cuma sopir atau perusahaan angkutan. Pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten harus cepat ambil langkah soal ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Orang Tua Cemas, Program Makan Bergizi Gratis di Way Kanan Dikepung Bayang-Bayang Keracunan
Pemerintah daerah diharapkan segera menuntaskan perbaikan jembatan dan menerapkan aturan muatan kendaraan secara konsisten agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
