Warga Kecewa, Pelaku Pencabulan Anak di Way Kanan Kabur, Polisi Klaim Proses Hukum Sedang Berjalan
Kanit PPA Satreskrim Polres Way Kanan Ipda Sigitjuli Adi.-Foto Dok. Radarlampung.co.id-
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai harapan keluarga korban dan masyarakat.
Diterangkan, dugaan pencabulan itu terjadi sejak 2024, awalnya sekitar pukul 13.00 WIB, saat Bunga hendak keluar kamar, DR diduga masuk dan mendorong bahu korban sehingga Bunga kembali masuk kamar.
Pelaku kemudian meminta Bunga diam agar tetangga tidak mendengar, dan mengancam tidak memberikan HP jika ribut.
Atas kejadian itu, Bunga memberanikan diri menceritakan kepada bibiknya bahwa ia dicabuli ayah tirinya, dan pada 10 Oktober 2025, Bunga bersama bibiknya, Sulastri, membuat laporan resmi ke Polres Way Kanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
