Sekian Lama Dicari, Pencuri Materai Pos Indonesia Senilai Rp 1 Miliar Diringkus

Sekian Lama Dicari, Pencuri Materai Pos Indonesia Senilai Rp 1 Miliar Diringkus

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra ketika memperlihatkan barang bukti berupa materai hasil curian. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.IDTekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus pelaku pencurian materai milik PT POS Indonesia, yang hilang beberapa bulan lalu, dengan nilai sebesar Rp 1 Miliar.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menyampaikan, setelah mendapatkan informasi kehilangan itu pihaknya langsung bergerak mencari pelaku pencurian materai milik PT Pos Indonesia itu.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil meringkus tersangka BK di kediamannya dan melakukan penggeledahan di kediamannya,” kata Dennis, pada Selasa 19 Juli 2022 kemarin.

Dari hasil penyelidikan selama ini, untuk arah pelaku pencurian itu sudah mengarah ke BK. BK melakukan pencurian itu juga tidak sendirian, melainkan dengan rekan-rekannya.

BACA JUGA:Ajukan Diri sebagai Tuan Rumah Piala Asia 2023, Indonesia Dikritik Media Korea Selatan

“Komplotan mereka ini lah yang mengambil materai itu. Jadi untuk komplotan dari BK ini sedang kami lakukan pengejaran dan kami buru,” kata Dennis.

Kompol Dennis menjelaskan, BK ini merupakan warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Dari penangkapan BK pihaknya berhasil menyita berupa ribuan keeping materai nominal sebesar Rp 10 ribu yang tersimpan di dalam rumahnya.

Lebih rinci, Kompol Dennis menyampaikan tugas BK ini adalah menerima dan menjua. Dan untuk pelaku ini apakah maaih berhubungan dengan PT. Pos pihaknya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Mungkin Ada yang Kenal, Berikut Ini Daftar Nama Seluruh Korban Kecelakaan Cibubur yang Teridentifikasi

"Saat ini kami bersama dengan PT. POS ke depannya akan mendalami motif dan modus sebenarnya, kenapa bisa pencurian ini terjadi, karena dalam hal ini yang sah membawa materai ini adalah atas nama supir yang telah berinisial A," katanya. 

Menurut Kompol Dennis, pasca hilangnya materai itu pihaknya menduga tersangka ini berada di Langkapura.

"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 4050 keping materai yang identik dengan materai yang hilang milik PT Pos indonesia Cabang Bandar Lampung," katanya. 

BACA JUGA:Siapa AKP Rita Yuliani, Sosok Polwan Cantik yang Dikaitkan dengan Penembakan Brigadir J dan Bharada E?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: