Menteri Purbaya Geram, Warga Laporkan Rokok Ilegal Dijual Bebas di Lampung, Bea Cukai Kena Warning Keras
Menteri Keuangan Purbaya menerima laporan rokok ilegal dijual bebas di Lampung dan memerintahkan Bea Cukai segera bertindak.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan bahwa rokok ilegal dijual terang-terangan di Lampung.
Rokok tanpa pita cukai itu disebut mudah ditemukan di toko grosir dan agen besar di Bandar Jaya, Metro, hingga Kalianda.
Laporan itu dikirim langsung ke nomor WhatsApp Lapor Pak Purbaya milik sang menteri, lengkap dengan bukti dan lokasi penjualan.
Disebutkan pelapor, salah satu merek yang disebut paling banyak beredar adalah Krastel, yang dijual bebas seolah tanpa pengawasan.
BACA JUGA:Dari Grup WhatsApp ke Jalan Kampus, Jekpus Jadi Sahabat Mahasiswa Unila: Cepat, Hemat, dan Fleksibel
Pelapor menuding Bea Cukai Lampung tidak serius menindak peredaran rokok ilegal yang kian meluas di wilayah tersebut.
"Belum ada penanganan khusus dari Bea Cukai Lampung, terutama di Lampung Tengah dan Lampung Selatan," ungkap Purbaya membacakan laporan tersebut di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Aduan itu juga menyinggung lemahnya pengawasan di Jambi, yang disebut menjadi pintu masuk rokok ilegal ke Pulau Sumatra.
"Banyak rokok ilegal masuk dari Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Mohon dicek Bea Cukai Jambi juga," ujar Purbaya yang kembali membacakan isi dari laporan itu.
BACA JUGA:Buntut Pipa Usang 25 Tahun Mulai Rapuh, Warga Diharap Bersabar Hadapi Gangguan Pasokan Air PDAM
Menanggapi laporan soal peredaran rokok ilegal di Lampung, Purbaya langsung bereaksi.
Ia memerintahkan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut tanpa menunggu instruksi lanjutan.
Purbaya menegaskan, laporan masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan bahan evaluasi kinerja aparat di lapangan.
Belum ada tanggapan resmi dari Bea Cukai Lampung maupun Jambi terkait laporan yang kini sudah di meja Menteri Keuangan itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
