Terlibat Kasus Sabu, Warga Bandarsribowono Diamankan

Terlibat Kasus Sabu, Warga Bandarsribowono Diamankan

Polres Lampung Timur kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari pengungkapan kasus itu, personil Sat Res Narkoba Polres Lamtim mengamankan EP (22) warga Kecamatan Bandarsribowono Lamtim.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bandarsribowono.

Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, personil Sat Res Narkoba Polres Lamtim mengamankan tersangka di wilayah Desa Srimenanti Kecamatan Bandarsribowono, Sabtu 18 Maret 2023.

BACA JUGA:Good Job! Lampung Sudah Tak Miliki Desa Kategori Sangat Tertinggal

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,41 gram.

Kemudian, seperangkat alat hisab sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 dan  atau Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres.

BACA JUGA:AHY Pecat Wakil Ketua DPRD Lampung dari Demokrat, Raden Muhammad Ismail: Wa'alaikum Salam

Diberitakan sebelumnya, Polres Lampung Timur kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Dari pengungkapan kasus itu, Satuan Reskrim Narkoba Polres Lamtim mengamankan MN (45) dan RD (27) warga Kecamatan Jabung.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Bachtiar didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Suhery menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Melinting.

Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, personil Sat Res Narkoba Polres Lamtim mengamankan tersangka di wilayah Desa Tebing Kecamatan Melinting, Kamis 9 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: