KPK Undur Jadwal Pemeriksaan Kadiskes Lampung Reihana, Ternyata Ini 'Rayuan' yang Luluhkan Lembaga Anti Rasuah
Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana.
Reihana sebelumnya viral di media sosial (medsos) lantaran foto-fotonya yang kerap pamer harta mewah, macam tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam foto yang beredar, Reihana juga tampak mengenakan kemeja Louis Vuitton yang akhirnya viral di medsos.
Terlebih, KPK menilai harta Reihana yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 16 Febuari 2023 dinilai janggal, lantaran hanya Rp2.715.000.000.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Mutasi Ratusan Pati dan Pamen TNI Terbaru, Siapa Saja?
BACA JUGA:Kisah Pria Asal Jombang Menjadi Haji Nunut
KPK menyimpulkan laporan LHKPN Reihana terlalu kecil.
Dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sebenarnya Direktorat LHKPN sudah menjadwalkan pemeriksaan Kadiskes Lampung Reihana pada Jumat 5 Mei 2023.
Namun, kata Ali Fikri, Kadiskes Lampung Reihana berhalangan hadir dan meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin 8 Mei 2023. Ya, 'rayuan' inilah yang 'meluluhkan' KPK untuk memundurkan pemeriksaan atas Reihana.
"Dijadwalkan Jumat besok (5 Mei 2023), namun mengkonfirmasi (Reihana) akan hadir nanti di hari Senin (8 Mei 2023)," kata Ali Fikri jubir KPK kepada Radarlampung.co.id, Kamis 4 Mei 2023.
BACA JUGA:El Nino, Fenomena ‘Anak Tuhan’ yang Mengancam Dunia, Jenis dan Dampaknya
BACA JUGA: Airlangga ke Prabowo, Cak Imin Goda Demokrat
Ditanya apakah KPK akan mengklarifikasi harta dari mana yang didapat Reihana seperti kepemilikan tas mewahnya, Ali Fikri tak menjawab.
Ali Fikri jubir KPK hanya menjawab bahwa Reihana akan diklarifikasi terkait laporan LHKPN yang sebelumnya sudah ia laporkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: