KPU Mesuji Beri Santunan Rp36 Juta untuk Anggota Linmas yang Meninggal

KPU Mesuji Beri Santunan Rp36 Juta untuk Anggota Linmas yang Meninggal

Ketua KPU Mesuji Ali Yasir. Foto Dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji memastikan keluarga anggota linmas yang bertugas sebagai Keamanan TPS pada Pemilu 2024.

Asal Desa sungai Cambai Kecamatan Mesuji Timur yang meninggal karena kelelahan bakal mendapat santunan kematian sebesar Rp36 juta.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Mesuji Ali Yasir pada radarlampung.co.id Selasa 20 Februari 2024.

Menurut Acing sapaan akrabnya saat ini proses pemberian santunan sedang dalam proses administrasi jumlahnya mencapai Rp.36 juta plus bantuan pemakaman Rp. 4 Juta yang akan diterima oleh ahli waris.

BACA JUGA:Suara Masuk 79,09 Persen, Ini Nama-nama Berpeluang jadi Anggota DPRD Lampung Dapil VI

BACA JUGA:Real Count KPU Masuk 73 Persen, Ini 11 Nama yang Berpotensi Rebut Kursi DPRD Provinsi Lampung Dapil 3

Uang santunan yang diberikan KPU Mesuji tersebut, kata dia, berasal dari KPU RI. Katanya

Selain itu menurutnya Petugas pengamanan TPS atau Linmas yang meninggal dunia tersebut bernama Asnawi (60) sebelumnya sempat dirawat RSUD Ragab Begawe Caram dan pagi tadi kami mendapatkan kabar beliau sudah tutup usia.

"Kami dari KPU Mesuji menyampaikan duka mendalam atas Wafatnya beliau," ungkapnya.

Data yang himpun radarlampung.co.id Asnawi meninggal dunia dikarenakan kelelahan menjaga Kotak Suara Pemilu serentak 14 Februari lalu.

BACA JUGA:Simulasi Kredit Syariah Vespa LX 2024 di BSI OTO, Cicilan Ringan Mulai Rp 1 Jutaan Tanpa Riba

BACA JUGA:Fitur Unggulan HP Ram Besar Terbaru 2024 lewat Seri Itel P55 NFC

Dan sempat dibawa ke RSUD RBC Desa Brabasan karena kesehatannya yang menurun.

Diberitakan sebelumnya Belasan petugas pemilu di Kabupaten Mesuji dilaporkan sakit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: