disway awards

Gubernur Mirza Tunjuk Sulpakar Jadi Plt Kepala Dinas PMDT Lampung

Gubernur Mirza Tunjuk Sulpakar Jadi Plt Kepala Dinas PMDT Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Salah satu pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hijrah menjadi pejabat pusat.

Ia adalah Zaidirina, yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung.

Zaidirina berpindah tugas ke pusat menjadi Deputi Percepatan Fasilitas dan Perlindungan Kesehatan.

Terkait hijrahnya Zaidirina ke pusat, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut telah menunjuk pelaksana tugas (Plt).

BACA JUGA:Pemkab Lampung Utara Lepas 47 Jemaah Haji Kloter 2 Tahun 2025

Mirza menunjuk Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung Sulpakar menjadi Plt Kepala Dinas PMDT Lampung.

"Sudah harusnya, kalau tidak salah pak Sulpakar Asisten III (Plt Kepala Dinas PMDT Lampung, red)," singkat Mirza saat ditemui di Lobby Kantor Gubernur Lampung, Senin 2 Juni 2025.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto mengangkat Zaidirina menjadi Deputi Percepatan Fasilitas dan Perlindungan Kesehatan.

Jabatan yang diembannya tersebut berada di dalam naungan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI yang dipimpin oleh Budiman Sudjatmiko.

BACA JUGA:Langsung Link 2 DANA Kaget Bernilai Rp 129.000, Tap Sekali Klik Saldo Gratis Sekarang!

Dengan itu maka Zaidirina mengalami promosi jabatan dari Kepala Dinas PMDT Lampung yang merupakan Eselon II a menjadi Eselon I.

Pengangkatan Zaidirina menjadi Deputi Percepatan Fasilitas dan Perlindungan Kesehatan dibenarkan yang bersangkutan.

Saat di konfirmasi oleh Radarlampung.co.id, pada Rabu 28 Mei 2025, Zaidirina mengatakan, pelantikan dijadwalkan, pada Senin 2 Juni 2025.

"Ya (menjadi Deputi Percepatan Fasilitas dan Perlindungan Kesehatan, red), rencananya Senin 2 Juni pelantikannya," ujar Zaidirina.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: