Disdikbud dan Dinas PMDT Lampung Beri Atensi Khusus Terkait Kasus Keracunan MBG
Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico - Kepala Dinas PMDT Lampung Saipul-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID – Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung mendapat atensi serius dari dinas terkait.
Teranyar, keracunan makanan menimpa sejumlah siswa di beberapa sekolah di Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, termasuk SMKN 5 Bandar Lampung.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung Saipul memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan program tersebut.
Thomas Amirico menegaskan bahwa Disdikbud memberi perhatian khusus kepada penyedia program, terutama tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
BACA JUGA:Prosedur Distribusi MBG dan Langkah SPPG Jika Terjadi Keracunan Makanan
Menurutnya, insiden keracunan MBG sangat berkaitan dengan profesionalisme ahli gizi yang bertugas.
"Ahli gizi ini harus fokus dalam melaksanakan tugasnya dengan baik, dengan catatan semua distribusi bahan baku betul-betul dicek, harus segar dan higienis," ujar Thomas.
Ia menambahkan bahwa bahan baku yang tidak segar akan langsung memengaruhi kualitas makanan yang disajikan.
Thomas juga menyarankan agar sayuran disiapkan di akhir proses agar tetap segar saat dibagikan kepada siswa.
BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Bakal Bentuk Tim Khusus Awasi Program MBG
Ia berharap pihak sekolah dan orang tua murid dapat proaktif melaporkan temuan terkait kualitas makanan MBG kepada dinas.
"Harapannya, teman-teman di sekolah dan juga wali murid dapat menginfokan kepada dinas apabila ada temuan, sehingga kami juga bisa memberikan rekomendasi kepada SPPG di wilayah masing-masing dan juga Badan Gizi Nasional (BGN)," lanjutnya.
Terkait kasus di SMKN 5 Bandar Lampung, Thomas menyebutkan ada sekitar 30 siswa yang mengalami keracunan MBG.
Saat ini, para siswa tersebut sudah kembali beraktivitas dan telah menerima kompensasi sebesar Rp500.000 per orang dari pihak SPPG.
BACA JUGA:Dampak Keracunan Makanan, Disdikbud Bandar Lampung Hentikan Sementara Pendistribusian MBG
Thomas juga menjelaskan bahwa program MBG belum menjangkau seluruh sekolah SMA, SMK, dan SLB di Lampung, baik negeri maupun swasta.
Namun, ia memastikan bahwa program tersebut terus berkembang, dan Lampung menjadi provinsi dengan pelaksanaan MBG terbanyak di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas PMDT Lampung Saipul menjelaskan bahwa kasus keracunan di Kecamatan Sukabumi belum bisa dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Ia menerima informasi dari pihak SPPG bahwa kasus ini telah ditangani oleh Dinas Kesehatan dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung.
"Kalau dari Dinas Kesehatan saya belum dapat laporan fisiknya hasil cek air, informasinya karena terkontaminasi oleh air yang kurang bersih," ungkap Saipul.
Ia menambahkan bahwa dari sekitar 700 porsi makanan yang dibagikan di tiga sekolah, sekitar 300 siswa mengalami gejala keracunan makanan.
Saipul memastikan bahwa akan ada evaluasi dan sanksi tegas bagi dapur SPPG yang terbukti bermasalah.
"Pasti kalau sanksi itu yang pertama kita hentikan dulu kewenangan SPPI-nya, kepala dapur menghentikan kegiatan untuk evaluasi secara menyeluruh bersama BBPOM dan Dinkes," jelasnya.
BACA JUGA:Dikabarkan, Siswa Dua Sekolah di Bandar Lampung Diduga Keracunan MBG, Sampel Dibawa Ke Lab BBPOM
Selama proses evaluasi, dapur yang bermasalah tidak diperbolehkan beroperasi.
Saipul menyebutkan bahwa operasional dapur hanya dapat dilanjutkan jika seluruh aspek, termasuk kondisi dapur dan bahan makanan, telah memenuhi standar kesehatan.
Ia juga menegaskan bahwa dapur yang sedang dinonaktifkan tidak boleh dibantu atau digantikan oleh SPPG lain.
"Selama evaluasi, sekolah tidak menerima MBG dari dapur SPPG, dan tidak boleh juga dibantu oleh SPPG lain karena kapasitas mereka tidak mencukupi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
