disway awards

Bupati Way Kanan Sampaikan Raperda APBD 2026, Defisit Ditaksir Sentuh Angka Rp2,5 Miliar

Bupati Way Kanan Sampaikan Raperda APBD 2026, Defisit Ditaksir Sentuh Angka Rp2,5 Miliar

-Foto Ist. For Radar Lampung.-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menyampaikan Raperda APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 11 September 2025.

Dengan begitu, pemerintah daerah setempat telah menjalankan tahapan penyusunan APBD, mulai dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga penyampaian Raperda.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,368 triliun, yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan pendapatan lain yang sah.

Belanja daerah dialokasikan Rp1,384 triliun, terdiri dari belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer.

BACA JUGA:Wanita Pengendali Peredaran 11 Kg Sabu Sering Kunjungi Suami di Lapas Narkotika Bandar Lampung

“Dengan belanja sebesar itu, APBD 2026 mengalami defisit Rp2,5 miliar,” kata Ayu.

Defisit akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan, khususnya SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Raperda ini disusun berdasarkan analisis kondisi saat ini dengan estimasi optimis agar pelaksanaan dapat efektif.

BACA JUGA:Gubernur Mirza Ajak Petani Singkong Beralih ke Padi Gogo dan Jagung, Pemerintah Siapkan Skema Dukungan

“Kami menyadari masih ada kekurangan, tapi kami harap anggota dewan memberi masukan dan kritik membangun,” ujar Ayu.

 

Rapat dihadiri anggota DPRD dan pejabat Pemkab Way Kanan sebagai bagian dari transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait