Belanja Non-Esensial Dipangkas, APBD 2026 Lampung Tetap Lindungi Sektor Strategis
Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID — Evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2026 telah rampung dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat sejumlah rekomendasi, salah satunya penyesuaian anggaran transfer ke daerah yang berkurang sekitar Rp600 miliar.
Menindaklanjuti hal itu, Pemprov Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyelesaikan tindak lanjut dan penyempurnaan atas hasil evaluasi APBD 2026 tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan capaian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mematuhi jadwal dan ketentuan nasional, sekaligus menjaga kualitas substansi anggaran.
BACA JUGA:Akaw dan 12 Owner Pabrik Tapioka Temui Gubernur Lampung, Sepakat Buka Operasional Patuhi Harga Acuan
“Proses evaluasi di Kemendagri sudah selesai, kemudian kami lakukan penyempurnaan tindak lanjut bersama DPRD. Informasi terakhir, hasil evaluasi Pemprov Lampung adalah yang pertama di tingkat provinsi secara nasional. Bahkan, ini juga menjadi APBD 2026 pertama yang ditetapkan pada tahun 2025,” ujar Marindo saat ditemui di Mahan Agung, Rabu 26 November 2025.
Dalam hasil evaluasi tersebut, salah satu poin paling krusial adalah perintah penyesuaian dana transfer ke daerah sesuai ketetapan Kementerian Keuangan.
Pemprov Lampung melakukan rasionalisasi belanja dengan mengurangi total anggaran hampir Rp600 miliar dari sebelumnya. Penyesuaian ini berdampak pada hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengurangan ini dilakukan melainkan melalui simulasi dan eksersis mendalam oleh Bappeda dan BPKAD bersama TAPD dan Badan Anggaran DPRD.
BACA JUGA:Bupati Lampung Selatan Egi Terima Audiensi Pushidrosal TNI AL Perbarui Peta Laut Teluk Lampung
“Kita pastikan semua OPD mengalami penurunan, tentu dengan kriteria tertentu. Yang dikurangi adalah belanja yang tidak menyentuh langsung masyarakat,” jelas Marindo.
Jenis belanja yang dipangkas antara lain, belanja ATK, cetak dan penggandaan, kegiatan rapat (sewa tempat, konsumsi, dan operasional rapat), perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial dan pendukung non-esensial lainnya.
Dari hasil rasionalisasi tersebut, efisiensi hampir Rp600 miliar berhasil dicapai dan telah sesuai dengan mandat hasil evaluasi Kemendagri.
Menjawab kekhawatiran publik, Pemprov Lampung memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak menyentuh sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan, khususnya yang berhubungan langsung dengan layanan publik dan infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
