DAIKIN Resmi Perpanjang Garansi AC Nusantara Prestige dan SkyAir Jadi 5 Tahun
DAIKIN Resmi Perpanjang Garansi AC Nusantara Prestige dan SkyAir Jadi 5 Tahun.-Foto.DAIKIN-
RADARLAMPUNG.CO.ID – PT Daikin Airconditioning Indonesia (Daikin) secara resmi mengumumkan kebijakan baru berupa perpanjangan masa garansi untuk dua lini produk andalannya, AC Nusantara Prestige dan SkyAir.
Tentunya, ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Lampung yang tengah mencari solusi pendingin ruangan berkualitas.
Kebijakan yang mengedepankan prinsip "bebas khawatir" ini mulai berlaku efektif per 1 April 2026. Menariknya, DAIKIN memberikan nilai lebih bagi konsumen setia yang sudah membeli produk tersebut sejak awal tahun, tepatnya mulai 1 Januari 2026.
Alexander Eko Wibowo, Asisten General Manager National Sales PT Daikin Airconditioning Indonesia mengungkapkan, langkah ini merupakan bentuk apresiasi atas kepercayaan konsumen sekaligus merespons perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Daikin Salurkan Ribuan Paket Sembako Lewat Program Roda Roda Ramadan
“Saat ini AC bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan investasi jangka panjang untuk mendukung produktivitas melalui stabilitas suhu dan kebersihan udara. Dengan garansi yang lebih lama, kami ingin memastikan kenyamanan pengguna benar-benar terlindungi,” ungkap Alexander.
Berbeda dengan kebijakan standar pada umumnya, perpanjangan garansi DAIKIN kali ini mencakup tiga poin krusial: Kompresor, Spare Part, dan Biaya Jasa.
Untuk seri Nusantara Prestige (model ALPHA Inverter, BETA Inverter, dan Super Mini Split), yang merupakan AC pertama DAIKIN hasil produksi dalam negeri dengan supervisi Jepang, garansi diberikan hingga 5 Tahun untuk Kompresor dan Spare Part dan 1 tahun untuk biaya jasa.
Guna mengimbangi masa garansi yang panjang, DAIKIN juga merombak total jam operasional dan aksesibilitas layanan purna jualnya. Sebanyak lebih dari 500 titik servis resmi di seluruh Indonesia kini siap melayani dengan waktu yang lebih fleksibel.
BACA JUGA:DAIKIN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah, Dukung Pendidikan Vokasi
Jam operasional kantor servis kini diperpanjang Senin - Jumat mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB (12 Jam).
Untuk Sabtu, Minggu, & Libur Nasional mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Konsumen juga diberikan kemudahan dalam melakukan aduan atau permintaan servis melalui kanal digital yang makin lengkap. Mulai dari hotline bebas pulsa di 08001081081, pesan WhatsApp di 08119048058, hingga melalui situs resmi www.daikin.co.id.
“Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk tetap menjadi penyedia solusi tata udara terpercaya di Indonesia dengan kesiapsiagaan layanan purna jual yang mumpuni,” tutup Alexander.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

