Server Bermasalah, Pelayanan Cetak E-KTP di Mesuji Lumpuh Dua Hari

Server Bermasalah, Pelayanan Cetak E-KTP di Mesuji Lumpuh Dua Hari

Ilustrasi Pelayanan Dukcapil Terganggu.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.IDPelayanan pembuatan KTP elektronik (E-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji mengalami gangguan sejak dua hari terakhir.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Mesuji, Feri Antoni, mengatakan gangguan tersebut disebabkan adanya perbaikan sistem dan jaringan dari pusat, bukan karena kerusakan alat di kantor Disdukcapil Mesuji.

“Memang masih ada gangguan karena sedang dilakukan perbaikan sistem dan jaringan dari pusat. Jadi bukan karena alat di Disdukcapil Mesuji yang bermasalah,” ujar Feri saat dikonfirmasi, Rabu 3 Juni 2026.

BACA JUGA:Sekda Angkat Bicara Soal Dugaan Perselingkuhan Dua ASN di Mesuji, Inspektorat Segera Lakukan Klarifikasi

Meski demikian, ia memastikan pelayanan administrasi kependudukan lainnya tetap berjalan normal, seperti pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, dan layanan administrasi lainnya.

Menurutnya, dampak gangguan paling dirasakan pada proses pencetakan E-KTP dan KIA yang saat ini memerlukan waktu lebih lama dibanding biasanya.

“Kalau kondisi normal, proses cetak satu KTP hanya membutuhkan waktu sekitar lima sampai delapan menit setelah data masuk sistem. Namun saat ini bisa lebih dari 15 menit baru alat merespons,” jelasnya.

Akibat gangguan tersebut, jumlah dokumen yang dapat dicetak setiap hari juga mengalami penurunan cukup signifikan. Biasanya Disdukcapil Mesuji mampu mencetak hingga 90 keping E-KTP per hari, namun kini hanya sekitar 35 hingga 45 keping.

“Kami terus berkomunikasi dengan Dirjen Dukcapil agar gangguan ini segera teratasi dan pelayanan kembali normal,” katanya.

BACA JUGA:Sekda Angkat Bicara Soal Dugaan Perselingkuhan Dua ASN di Mesuji, Inspektorat Segera Lakukan Klarifikasi

Feri juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan layanan tersebut.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat dan berharap perbaikan sistem dapat segera selesai sehingga pelayanan kembali normal,” tambahnya.

Masyarakat diminta tetap bersabar serta mengikuti informasi resmi dari Disdukcapil Mesuji terkait perkembangan layanan pencetakan E-KTP dan KIA tersebut.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait