Kajari Sambangi Kantor DPRD Bandarlampung, Terkait Isu Gratifikasi? 

Selasa 09-11-2021,19:07 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Belakangan menghangat isu dugaan gratifikasi di tubuh DPRD Bandarlampung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung pun dikabarkan telah mendengar isu tersebut. Sore ini (9/11), tiba-tiba para petinggi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambangi kantor DPRD Bandarlampung. Tak terkecuali Kepala Kejari Bandarlampung Abdullah Noer Deny. Rombongan terpantau tiba sekitar pukul 15.30 WIB. Kedatangan mereka disambut oleh Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi, dan lantas menuju ruang Ketua DPRD di lantai dua. Pantauan Radarlampung.co.id, selain Kajari, juga ada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana; Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto; serta Dandim Bandarlampung Kolonel Inf. Romas Herlandes. Pertemuan tertutup tersebut berlangsung cukup singkat. Sekitar pukul 16.10 WIB, rombongan terlihat keluar dari ruang Ketua DPRD. \"Dalam rangka silaturahim, kan sudah lama nggak kumpul-kumpul,\" ucap Eva Dwiana menjawab pertanyaan awak media yang langsung mengerubunginya. \"Karena kedepan kita mau menyambut tahun baru juga. Mudah-mudahan tahun depan PAD Bandarlampung aman. Covid-19 hilang dari Bandarlampung,\" sambungnya. Tak lupa, awak media menanyakan prihal dugaan gratifikasi di tubuh DPRD. Maklum saja, isu tersebut menyebar berawal dari pantun wali kota. \"Sarapan pagi makan roti. Bunda tak akan ingkar janji.\" Demikian pantun wali kota di hadapan para anggota DPRD, dalam paripurna beberapa waktu lalu, yang mengundang tanda tanya. Namun, Eva tegas menampik dugaan tersbut. \"Itu tidak ada. Tidak ada apa-apa. Kita sesuai aturan perundang-undangan,\" tegas Eva Dwiana menjawab pertanyan terkait isu gratifikasi. \"Apa yang kita lakukan, namanya petugas harus melakukan yang terbaik. Kita lakukan semua untuk masyarakat. InsyaAllah kalau kita bekerjasama dengan baik, yang kita dapat juga hal yang baik,\" lanjut mantan anggota DPRD Lampung tersebut. Awak media juga turut melancarkan pertanyaan yang sama ke Kajari. \"Isu seperti itu saya tidak bisa mengomentari. Sampai sekarang saya tidak pernah terima laporan apapun. Jadi apa yang harus saya jawab,\" ucap Deny. \"Segala sesuatu saya bisa bilang kalau ada \'barang\' (berkas, red.) yang sudah ada di depan saya. Kalau masih isu-isu ngapain saya pusing-pusing,\" tandasnya. (sur)

Tags :
Kategori :

Terkait