Serahkan SK, Ini Pesan Bupati untuk PPPK, ASN dan Pejabat Fungsional

Kamis 04-02-2021,18:55 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengingatkan kepada seluruh pejabat fungsional, PPPK dan PNS agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian serta etika. Hal itu diungkapkan Dendi usai menyerahkan SK 111 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), SK 100 persen PNS serta pengambilan sumpah pejabat fungsional di GSG Pemkab Pesawaran, Kamis (4/2). \"Saya berpesan kepada seluruh pejabat fungsional, PPPK atau PNS agar dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab. Sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik,\" tegas Dendi Ramadhona. Dikatakan, kepuasan seorang ASN yang sejati tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima. Tetapi oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas. \"Inilah yang membedakan ASN dengan profesi-profesi lainnya. Karena keuntungan ASN bukanlah bersifat materi. Tetapi lebih pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Khususnya Pesawaran,\" tandasnya. Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pesawaran Sunyoto, seleksi PPPK dilaksanakan awal 2019 lalu. Dari 113 PPPK, satu meninggal dunia dan satu mengundurkan diri lantaran diterima CPNS. Kemudian penyerahan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS sebanyak 14 orang. Lalu pengambilan sumpah jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (PPUPD) dihadiri sebanyak 15 orang, satu auditor, empat pengelola pengadaan barang dan jasa serta satu analis kepegawaian. \"Untuk SK 100 persen itu adalah Bidan PTT. Kemudian SK PPPK, dari sekian kabupaten, baru kita yang sudah menyerahkan,\" ucapnya. (ozi/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait