RADARLAMPUNG.CO.ID - Telah ditetapkan sebagai tersangka, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke menyampaikan permohonan maaf. Atas perbuatannya yang melakukan perusakan papan bunga diketahui dikirim oleh tetua adat Buay Beliyuk. “Dari hati yang tulus kami memohon maaf kepada para tokoh adat Lamtim, Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia atas tindakan kami . Saya sangat menyesal atas apa yang telah terjadi,” kata Wilson Lalengke pada ekspose yang dipimpin Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution, Senin (15/3). Menurutnya, apa yang sedang menimpanya merupakan pelajaran yang sangat berharga atas peristiwa itu. Baik itu, bagi dirinya pribadi maupun pengurus PPWI dan anggota. “Semoga, ke depan kita akan berkarya untuk bangsa dan negara. Terutama dalam menjalin kerjasama dan kemitraan dengan Polri khususnya Polres Lamtim,” lanjut Wilson Lalengke. Wilson Lalengke juga berpesan kepada seluruh pengurus dan anggota PPWI agar tetap tenang. “Saya dalam keadaan baik-baik dan menikmati proses ini. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya,” kata Wilson Lalengke. Kesempatan yang sama Azoheri salah satu tokoh adat Buwai Beliyuk yang hadir pada ekspose itu menyatakan, secara pribadi telah memaafkan tindakan Wilson Lalengke dan kawan-kawan. Namun, permasalahan tersebut saat ini sudah memasuki proses hukum. “Kami menyerahkan proses hukum kepada pihak Polres Lamtim,” ujar Azoheri. Diketahui, Polres Lampung Timur menggelar ekspose kasus pemerasan dan perusakan, yang melibatkan oknum wartawan dan Ketua Umum PPWI beserta 2 pengurus daerah, Senin (14/3). Melalui ekspose tersebut, Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution memaparkan kronologis penangkapan terhadap MI (37) yang disangka melakukan pemerasan. Kemudian, kronologis penangkapan terhadap WL (56) Ketua Umum PPWI beserta 2 rekanya ES (48) dan SU (47). Menurutnya, penangkapan terhadap MI berawal dari laporan MR (29) yang mengaku telah diperas. Sementara, penangkapan terjadap WL dan 2 rekannya berawal dari laporan masyarakat adat Buwai Beliyuk yang tidak terima papan bunganya dirusak. Berikut tersangka, MI turut diamankan barang bukti berupa uang tunai dan bukti transfer, 1 unit telepon genggam dan 1 unit sepeda motor. Sementara dari tersangka WL dan 2 rekannya turut diamankan barang bukti berupa flasdisc berisi vidio rekaman perusakan papan bunga serta papan bunga yang telah rusak. \"Penangkapan terhadap ke 4 tersangka telah sesuai prosudur. Mereka telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam ekspose yang juga dihadiri Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo, Kasdim 0429 Mayor Joko Subroto, Kasi Pidum Kejari Lamtim Marion dan Kompol Gandi dari Humas Polda Lampung serta Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah. Hadir juga pada ekspose itu, tokoh adat Buwai Beliyuk. (wid/ang)
Sesali Perbuatannya, Ketum PPWI Wilson Lalengke Minta Maaf
Senin 14-03-2022,15:16 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,08:38 WIB
Seruan 'Kabur Aja Dulu' Jadi Alarm, Pemuda Lampung Diajak Buktikan Cinta Indonesia
Sabtu 29-08-2026,14:50 WIB
Update Emas Antam 29 Agustus 2026: Turun Jadi Rp2.670.000 per Gram, Waktunya Buy on Dip
Sabtu 29-08-2026,16:15 WIB
Teknokrat Gandeng Parul University India Bekali Siswa SMKN 1 Bandar Lampung Kuasai AI
Sabtu 29-08-2026,16:55 WIB
PH Eks Kepala BKPSDM Metro Bantah Kliennya Mangkir, Saat Dipanggil Kembali Polda
Minggu 30-08-2026,02:38 WIB
Promo Cemilan Hemat Alfamart Berakhir 31 Agustus 2026, Cek Daftar Harga Ciki hingga Kacang Garing di Sini
Terkini
Minggu 30-08-2026,07:55 WIB
BMKG Deteksi 158 Titik Panas di 11 Kabupaten Lampung, Wilayah Bandara Turut Dipantau
Minggu 30-08-2026,07:37 WIB
Hadir Kembali, Promo Es Krim Day Indomaret 30 Agustus 2026: Diskon Hingga 50 Persen untuk Member Poinku
Minggu 30-08-2026,06:23 WIB
Promo Super Hemat Chandra Superstore, Harga Spesial Produk Personal Care
Minggu 30-08-2026,05:52 WIB
Prakiraan Cuaca di Lampung Minggu 30 Agustus 2026: Bandar Lampung Berpotensi Hujan Ringan di Malam Hari
Minggu 30-08-2026,05:09 WIB