Kasus Azis Syamsuddin, KPK Periksa Enam Saksi, Salah Satunya Mantan Pejabat Lamteng

Jumat 05-11-2021,12:38 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi perkara suap tersangka Azis Syamsuddin (AZ). Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa pihak penyidik memanggil enam orang saksi. Salah satunya Mantan Kadis Bina Marga Lamteng Taufik Rahman. Ditanya apa materi pemeriksaan, Ali pun belum bisa membeberkannya. Karena saksi-saksi masih dalam pemeriksaan. \"Kami belum dapat materi pemeriksaan,\" ungkapnya. Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait