Sikapi Pungutan FTHSNI, Komisi IV Undang Guru Honorer Curhat ke Gedung Wakil Rakyat

Rabu 25-11-2020,06:02 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polemik pungutan iuran yang dilakukan Forum Tenaga Guru Honor Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) turut mendapat tanggapan DPRD Bandarlampung. Menyikapi polemik tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Darma Setiyawan lebih dulu mempertanyakan legalitas dari organisasi tersebut. Ya, pihaknya mempertanyakan landasan berdirinya FTHSNI. \"Selebihnya, kami akan cek ke Dinas Pendidikan terkait latar belakang organisasi tersebut,\" singkat Darma, Selasa (24/11). Sekretaris Komisi IV DPRD Bandarlampung Ali Wardana menambahkan, komisi yang membidangi pendidikan tersebut mengundang guru honorer yang mengeluhkan pungutan tersebut untuk mengadukannya secara resmi ke komisi tersebut. Untuk kemudian mereka tindak lanjuti. \"Kalau ada laporan ke kami, kami siap memediasi. Kami akan undang pengurus forum tersebut. Kami pun bisa undang Disdik. Tujuannya untuk memediasi dan mencari titik terang terkait pungutan ini,\" ujarnya. Untuk saat ini, pihaknya belum bisa banyak berkomentar lantaran belum mengetahui secara pasti kesepakatan yang ada dalam organisasi tersebut. \"Jadi kalau nantinya ada laporan, kami akan undang semua pihak. Dan kami akan pertanyakan bagaimana hak dan kewajiban anggota dalam forum tersebut,\" tukasnya. Diberitakan sebelumnya, sejumlah guru honorer di Bandarlampung mengeluhkan iuran wajib yang dipungut oleh FTHSNI Bandarlampung. Iuran wajib itu diminta setiap ada penyaluran insentif guru honorer dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang dibagikan per semester. Setiap insentif cair sebesar Rp1,5 juta per semester, para guru honorer diminta membayar iuran Rp40 ribu. Namun, sejumlah guru honorer yang merasa bukan anggota FTHSNI mengaku juga tetap ditarik. Mereka pun mempertanyakan ke mana dana ratusan juta itu mengalir. Sebab, ada sekitar 7 ribu guru honorer yang menerima insentif. Artinya, jika ribuan guru honorer tersebut membayar iuran setiap semester, ada Rp300 jutaan dana yang terkumpul. Sayang, sebagian guru honorer tidak mengetahui jelas untuk apa penggunaannya. Salah satu perwakilan guru honorer TK di Bandarlampung yang enggan namanya disebutkan mengatakan, insentif guru honorer disalurkan per semester. Setiap pencairan dana tersebut, dia dimintai uang administrasi Rp40 ribu. Uang diserahkan melalui koordinator sekolah. ’’Jadi setiap akan ada pencairan (insentif ), kami kan suruh kumpul data. Nah pas ngumpul itu kami diminta administrasi Rp40 ribu per orang,” kata guru TK tersebut. (sur)

Tags :
Kategori :

Terkait