Soal Bantuan UMKM, Pemkab Pesawaran Tunggu Pemerintah Pusat

Minggu 10-01-2021,14:07 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Pemerintah Daerah Pesawaran masih menunggu surat keputusan dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan pencairan Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). \"Kita masih menunggu SK untuk pencairan BPUM tersebut,\"ungkap kepala Dinas Koperasi dan UKM Pesawaran, Rohana Srihartati melalui Kabid UKM, Aznan, Minggu (10/1) Dikatakan, terdapat sekitar 11 ribut lebih UMKM yang telah diusulkan mendapat bantuan BPUM tersebut. Dimana pada 2020 lalu sekitar 5000 UMKM telah mendapat bantuan yang ditransfer ke rekening masing-masing penerima. \"Untuk sisanya yang telah kita usulkan, belum cair. Ya, tadi kita masih menunggu SK,\"ucapnya. Dijelaskan, UMKM yang telah diusulkan mendapat bantuan tersebut telah dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Dan, BPUM tersebut akan disalurkan melalui BRI. \"Yang sudah mendapat bantuan di 2020 tidak menerima lagi di 2021 ini,\"ujarnya Bantuan tersebut lanjut Anzan, adalah upaya pemerintah untuk membantu pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM di tengah pandemi covid-19 saat ini. Dimana besaran bantuan BPUM dari pusat mencapai Rp 2,4 juta.\"BPUM itu bersumber dari APBN. Nah, kalau yang dari APBD belum ada,\"pungkasnya (ozi/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait