Anggota Satresnarkoba Bergerak, Tiga Tersangka Ditangkap

Sabtu 07-11-2020,17:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Tulangbawang menangkap tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah Davika (34), warga Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjarmargo. Kemudian Hidirsyah (40) dan Willy Bedri (23), warga Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedungmeneng. Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatresnarkoba AKP Anton Saputra mengatakan, para tersangka ditangkap di Kampung Purwajaya, Banjarmargo, Rabu malam (4/11). Penangkapan menindaklanjuti informasi dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Polisi bergerak dan melakukan penggerebekan. \"Kita menyita barang bukti satu plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat ruto 0,78 gram, pirek dengan sisa sabu, enam plastik klip, pipet, kotak plastik dan bong,\" kata Anton. (nal/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait