Kotak Suara Lima PPK di Lamtim Dibuka, Hasilnya... 

Sabtu 11-05-2019,17:15 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur kembali membuka kotak suara lima panitia pemilihan kecamatan (PPK), Sabtu (11/5).  Masing-masing PPK Melinting, Wayjepara, Bandar Sribawono, Batanghari dan Labuhanmaringgai. Pembukaan kotak suara disaksikan komisioner KPU Lamtim, Bawaslu, Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro, Kasdim 0429 Mayor Joko Subroto dan saksi dari Partai Demokrat. Menurut Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo, pembukaan kotak suara itu merupakan tindak lanjut rekomendasi dari Bawaslu kepada KPU Lampung. Ini menanggapi pengaduan Yandri Nazir, caleg nomor urut 1 DPRD Lampung dari Partai Demokrat untuk daerah Pemilihan (Dapil) 8. Ia minta dilakukan pencocokan form DAA (perhitungan tingkat PPK) pada 27 TPS dengan hasil penghitungan suara yang ada dalam form C1 hologram. Berdasar pencocokan, ditemukan perbedaan hasil tungsura antara DAA1 dengan C1 hologram pada dua TPS.  Yakni, di TPS 5 Desa Jepara, Kecamatan Wayjepara dan TPS 49 Desa Bandaragung, Kecamatan Bandarsribowono. Terdapat selisih 16 suara. “Yang kami cermati, hanya untuk suara caleg nomor urut 1 Partai Demokrat. Mengenai siapa yang berhak mendapat kursi dari Dapil 8 Lampung, itu menunggu jadwal penetapan,” kata Wasiat Jarwo. Diketahui, saat rapat pleno tungsura untuk PPK Labuhanmaringgai, Rabu (1/5), KPU Lampung Timur melakukan hal sama. Ini juga atas rekomendasi Bawaslu Lamtim atas permohonan Caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat Yandri Nazir. Setelah dicocokkan, ternyata tidak ada perbedaan perolehan suara. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait