Lalai, Pengendara Sepeda Motor Ditabrak Mobil

Jumat 13-08-2021,14:39 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Diduga tidak memperhatikan rambu-rambu lalulintas, satu unit sepeda motor dan mobil bertabrak di perempatan Tugu Adipura Bandarlampung, pada Kamis (12/8) malam.

Adapun kedua kendaraan yang terlibat yakni satu unit sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi BE 7003 CN dan mobil Toyota Yaris berplat nomor B 1654 VKI. Kecelakaan tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 22.30 wib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu mobil yang dikemudikan Reynaldi (23), warga Manado, Sulawesi Utara melaju dari arah jl. Sudirman menuju jl. Ahmad Yani, Tanjungkarang, Bandarlampung.

Sementara sepeda motor yang dikendari Rohman (50), warga jl. RE. Martadinata, Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandarlampung saat itu melaju dari arah jl. Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, menuju Lungsir, Pahoman, Bandarlampung.

Pjs. Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, AKP. Rohmawan mengatakan, saat itu posisi traffic light menyala di warna kuning. Diduga, kedua pengendara tidak memperhatikan rambu-rambu dari traffic light sehingga tetap melaju dengan kecepatan tinggi.

“Sebab biasanya sekitar jam itu, traffic light posisinya hanya alan berkedip-kedip di warna kuning. Seharusnya kendaraan dapat berhati-hati pada rambu tersebut,” jelasnya.

Akibatnya, mobil Toyota Yaris berwarna silver tersebut langsung menabrak sepeda motor Honda Supra Fit berwarna hitam. Keduanya bertabrakan saat mendekati persimpangan jalan hendak melintasi Tugu Adipura.

“Kedua pengendara diduga lalai dan kurang hati-hati. Akibatnya bagian depan sebelah kanan mobil menabrak bagian sisi kiri kendaraan sepeda motor,” jelasnya.

Saat itu, pengendara motor diketahui berboncengan dengan Yuliana Arifa (46). Akibat kecelakaan tersebut, penumpang dan pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka dan dirawat inap di rumah sakit. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait