Bapaslonkada Tak Patuhi Social Ditancing, Dirjen Kemendagri Usul di Diskualifikasi

Senin 07-09-2020,19:24 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung merilis hasil pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) pemilihan kepala daerah di provinsi lampung tahun 2020. Bawaslu Lampung Divisi Pengawasan, Iskardo P Panggar mengatakan, dari data monitoring pengawasan yang dilakukan terhadap proses pendaftaran tersebut, hanya di dua daerah saja yang memenuhi protokol pencegahan covid-19, itupun tidak sepenuhnya. Untuk Pesisir Barat, yang penuh mematuhi protokol kesehatan covid-19 adalah pada saat pendaftaran Pieter-Fahrurrazi dan Aria Lukita Budiman-Erlina. Keduanya mendaftar pada 4 September 2020. “Tidak terdapat arak arakan massa, dan massa yang hadir sudah menggunakan masker dan menjaga jarak (Protokol Kesehatan). Namun, pada saat pendaftaran Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif Terjadi arak-arakan, setiap masa yang hadir menggunakan masker. Tetapi, karena massa yang ramai sebagian besar tidak menjaga sosial distancing dikarenakan jumlah massa melebihi 100 orang,”ucapnya, Senin (7/9). Ido, sapaanya melanjutkan, yang patuh terhadap protokol kesehatan covid adalah di Lamteng untuk semua pasangan calon. Di mana, memang terdapat arak-arakan kendaraan pribadi namun massa yang mengiringi dalam mobil tersebut mematuhi Protokol Kesehatan. Diperkirakan jumlah masa lebih kurang sebanyak 150 orang. “Untuk lainnya rata-rata terdapat atau tidak ada arakan, massa dengan menggunakan masker namun tidak menjaga jarak antar satu sama lain,” kata dia. Meski demikian, kata Ido, hal ini tidak bisa mendiskualifikasi pasangan calon untuk maju pada Pilkada 2020 mendatang. \"Namun Bawaslu menyarankan kepada KPU, untuk membuat Pakta integritas untuk semua pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan,\" ungkapnya. Hal sebaliknya, diungkapkan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Bahrudin. Secara tegas dia mengatakan mengusulkan KPU untuk mendiskualifikasi pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid. “Saya usulkan agar KPU bawaslu diskualifikasi bapaslon yg tak peduli prtokol kesehatan covid 19,” kata dia. Kemendagri sendiri telah menegus 51 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menjelang  Pilkada 2020. Diantaranya Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal. ”Bentuk pelanggaran yang dilakukan kepala daerah dan wakil kepala daerah bermacam-macam, mulai dari melanggar kode etik, pelanggaran pembagian Bansos. Selain itu, yang banyak terjadi  pelanggaran, yaitu pelanggaran yang menimbulkan kerumunan massa yang tidak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, saat melakukan deklarasi bakal pasangan calon kepala daerah, dan pelanggaran menimbulkan arak-arakan massa, baik dengan berjalan kali maupun menggunakan kendaraan pada saat kegiatan pendaftaran bakal pasangan calon”, urai Benni Irwan, Kapuspen Kemendagri. (abd/wdi)   Daerah                 Catatan Metro Terjadi arak-arakan namun setiap massa yang hadir menggunakan masker dan tidak menjaga sosial distancing Waykanan Tidak terdapat arak-arakan namun banyak yang mengiringi kedatangan bacalon tersebut dengan menggunakan standar protokol kesehatan tanpa menjaga jarak. Pesisir Barat Aria-Erlina Tidak terdapat arak arakan massa, dan masa yang hadir sudah menggunakan masker dan menjaga jarak (Protokol Kesehatan). Agus-Zulqoini Terjadi arak-arakan, setiap masa yang hadir menggunakan masker namun karena massa yang ramai sebagian besar tidak menjaga sosial distancing dikarenakan jumlah masssa melebihi 100 orang pesbar agus Lamteng Terdapat arak-arakan Kendaraan pribadi namun massa yang mengiringi dalam mobil tersebut mematuhi Protokol Kesehatan. jumlah masa lebih kurang sebanyak 150 orang. Lamsel Nanang-Pandu Terdapat arakan masa dengan menggunakan masker namun tidak menjaga jarak antar satu sama lain. Hipni Melin Tidak terjadi arak-arakan masa dan menggunakan protokol kesehatan namun tidak menjaga jarak. TEC-Antoni Terdapat arakan masa dengan menggunakan masker namun tidak menjaga jarak antar satu sama lain. Bandarlampung Tidak terjadi arak-arakan massa dan menggunakan protokol kesehatan namun tidak menjaga jarak. Pesawaran Tidak terjadi arak-arakan massa dan menggunakan protokol kesehatan namun tidak menjaga jarak. Lamtim Tidak terjadi arak-arakan masa dan menggunakan protokol kesehatan namun tidak menjaga jarak Lampung Timur sumber : Bawaslu Lampung

Tags :
Kategori :

Terkait