Titik Penyekatan Dalam Kota Mulai Dibuka

Selasa 07-09-2021,16:04 WIB
Editor : Yuda Pranata

Radarlampung.co.id - Pemerintah Pusat menetapkan penurunan status pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kota Bandarlampung, dari yang sebelumnya di level IV menjadi level III.

Keputusan tersebut juga diikuti dengan kembali dinormalkannya lalulintas dan dibukannya penyekatan di sejumlah ruas jalan protokol dalam kota Bandarlampung. Hal tersebut dilakukan pada Selasa (7/9).

Ps. Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP Rohmawan menjelaskan, anggotanya telah menyingkirkan sejumlah road barrier yang sebelumnya dipasang di sejumlah titik dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat.

Dia juga menjelaskan, dibuka titik penyekatan tersebut seiiring dengan kondisi penyebaran Covid-19 yang mulai terkendali di kota Bandarlampung.

”Penyekatan sudah dibuka kembali karena kondisi kota Bandarlampung yang saat ini sudah semakin membaik dan berada di level III,” katanya.

Adapun titik penyekatan yang sudah dibuka kembali, antara lain di sekitar Tugu Juang - jl. Kartini; jl. Antasari, bukit Kencana; dan jl. Woltermonginsidi - jl. MH. Thamrin.

Kemudian penyekatan di pos Satelit/Pahoman, serta di kawasan tertib lalulintas (KTL) Lungsir - KTL Palapa. “Sejumlah penyekatan di titik tersebut sudah dibuka kembali,“ tambah dia.

Disinggung terkait penyekatan yang dilakukan di perbatasan dan pintu masuk menuju kota Bandarlampung, Rohmawan belum dapat berkomentar banyak.

Sebab menurutnya, hal tersebut diluar wewenang Satuan Lalulintas Polresta Bandarlampung. “Kalau (penyekatan, red) yang di perbatasan itu bukan wewenang kami,” katanya.

Lebih jauh dia menjelaskan, penyekatan tersebut dibuka sementara agar arus lalulintas di dalam kota Bandarlampung menjadi lancar.

Terlebih selama pelaksanaan penyekatan, banyak pengendara yang menggunakan jalur alternatif untuk dapat tetap beraktifitas.

“Kita buka sementara, untuk keputusan lebih jelasnya terkait penyekatan ini akan didapatkan setelah rapat bersama forkopimda dan Walikota Bandarlampung,” tandasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait