LPA Terima 7 Laporan Terkait PPDB SMP Bandarlampung

Minggu 11-07-2021,17:05 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Nasional Perlindungan Anak/LPA Bandarlampung menerima tujuh laporan masyarakat pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  SMP se-Bandarlampung tahun pelajaran 2021-2022. Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, ketujuh laporan yang diterima sejak pihaknya membuka Posko Pengaduan PPDB Bandarlampung pada 23 Juni 2021 lalu. Dan baru akan ditutup besok (12/7). \"Perincian pelaporan PPDB SMP yang diterima adalah tiga pelaporan dari jalur Biling (Bina Lingkungan) dan empat pelaporan dari jalur zonasi,\" katanya, Minggu (11/7). Menurutnya, tiga laporan yang mengajukan pendaftaran dari jalur biling itu kini sudah masuk ke dalam sekolah yang dituju, setelah ditindak lanjuti oleh pihaknya. \"Untuk biling ini dua kita coba komunikasikan ke sekolah kenapa anak ini tidak diterima, kami juga sudah melihat keadaan orang tuanya. Dan memastikan penghasilannya hanya Rp1 juta didapat dari pekerjaan ayahnya yang agen bus dan ibunya penjual air mineral. Akhirnya sekolah bisa menyurvei ulang karena kuncinya di situ dan anak itu kini sudah diterima, besok sudah bersekolah. Yang satu ini bilingnya loncat jauh dari rumahnya di Labuan Dalam keterimanya di Kedaton, repotnya anak ini bingung naik apa kesananya. Jadi diputusin pihak keluarga ada yang mau membiayai,\" ungkapnya. Terkait jalur zonasi, Andi berujar, permasalahan yang dialami ke empat laporan tersebut banyak mempertanyakan tentang jarak tempuh rumah dengan sekolah yang dinilai tidak masuk akal. \"Beberapa orang tua juga ada yang mempertanyakan beberapa sekolah dengan penerimaan dari jalur zonasi telah mempertanyakan jarak yang tidak mungkin (tidak masuk akal) antara rumah ke sekolah yang dituju berada pada radius 50-200 meter, dapat diterima di sekolah tujuan. Sehingga menutup peluang peserta didik yang rumahnya lebih jauh dari sekolah. PPDB ini mengenai peringkat waktu yang ditentukan sekolah, jadi kita tidak bisa berbuat banyak kalau pihak sekolah menentukan kuotanya sudah penuh, artinya tidak bisa masuk. Jadi cari alternatif lain dan ketidak tepatan memilih sekolah yang terbaik dan terdekat bagi peserta didik itu mestinya jadi strategi dalam pendaftaran ini,\" pungkasnya. (mel/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait