radarlampung.co.id-Nasib malang menimpa A (18). Warga Pringsewu ini menjadi korban kejahatan seksual. Remaja penderita disabilitas mental ini jadi sasaran pelampiasan birahi tiga orang pria. Mirisnya, para tersangka tersebut justru ayah kandungnya sendiri yakni M (45), SA (24) kakak kandung dan YF (16) adik kandung Ag. Ketiga tersangka sudah diamankan jajaran polsek Sukoharjo kamis (21/2). \"Ketiganya diamankan tanpa perlawanan saat sekitar pukul 21.00 WIB,\" jelas Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM melalui Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi, SH, jumat (22/2). Menurut Deddy, kasus kejahatan seksual ini akan dilimpahkan ke satreskrim Polres Tanggamus hari ini. \"Kasusnya dilimpahkan ke unit PPA Polres Tanggamus,\"katanya. (sag/wdi)
Bejat ! Remaja Ini Dicabuli oleh Ayah, Kakak hingga Adik Kandungnya Sendiri
Jumat 22-02-2019,13:24 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :