Ukur Ulang Lahan Sengketa Akses ke Pantai Sari Ringgung

Jumat 17-07-2020,19:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Untuk mengurai persoalan klaim kepemilikan tanah di atas akses jalan pantai Sari Ringgung yang melibatkan Anton dan Samsurizal, Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir meminta pihak kepolisian menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran ulang di lokasi sengketa. \"Harapan saya, pemda dan pihak kepolisian mengusut hal itu. Menggandeng BPN meneliti kembali sertifikat tahun 1981 yang dimiliki Anton. Karena menurut informasi, titik koordinat sertifikat tersebut tidak di sana. Sehingga perlu diukur ulang. Sementara sertifikat yang dimiliki pak Samsurizal dikeluarkan pada 2016 lalu. Sehingga kita tahu, masuk tidak akses jalan itu di dalam sertifikat tanah milik Anton,\" kata M. Nasir, Jumat (17/7). Untuk itu, M. Nasir meminta agar pihak Anton berbesar hati membuka jalan yang menutup akses pantai Sari Ringgung tersebut. Sebab berdasar data yang ditelusuri di tingkat desa, jalan menuju akses pantai Sari Ringgung tersebut sepanjang 1.600 meter merupakan jalan desa. Kemudian pernah dibangun melalui PNPM RIS pada 2004. \"Itu sudah kita konfirmasi. Baik kepada mantan kepala desa dan ketua BPM serta pelaksana pembangunan jalan tersebut. Kita berharap pihak Anton berbesar hati membuka akses jalan yang ditutup, sebelum ditindaklanjuti,\" tegasnya Namun demikian, lanjut Ketua KONI Pesawaran ini, DPRD lebih fokus memikirkan kepentingan sekitar 300 masyarakat yang berdagang dan menggantungkan ekonomi mereka berjualan di lokasi Sari Ringgung. \"Kalau tuntutan DPRD jelas. Akses jalan segera dibuka, sehingga para pedagang bisa berusaha dan berjualan lagi. Hanya itu tujuan kita. Menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat,\" pungkasnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait