Vaksinasi Apindo-OJK Sasar 40 Ribu Warga Lampung

Rabu 22-09-2021,20:03 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung berencana menggelar vaksinasi dengan sasaran 40 ribu orang di 12 kabupaten/kota. Yakni, asal kelompok rentan/umum latar buruh/pekerja/karyawan perusahaan dan badan usaha anggota stelsel aktif Apindo dan keluarganya, pelaku usaha ultra mikro dan mini mikro, pelaku usaha mikro kecil menengah dan industri kecil menengah (UMKM-IKM) anggota/jejaring/mitra binaan Apindo, dan masyarakat sekitar domisili perusahaan/badan usaha anggota Apindo. Terbaru, berikut kuota bagi para insan PTS, dikoordinasi Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) II-B Lampung. Menurut Ary, dari hasil rapat persiapan, pihaknya mendapati tingginya animo permintaan. \"Kami terus rapatkan ini. Nanti akan ada distribusi 40 ribu, bisa lebih ya, sebab tingginya permintaan warga itu terus terang saja luar biasa,\" terang Ary didampingi sekretaris, Yanuar Irawan, di sela rapat di kantornya, Gedung Darmapala, Jl Pagar Alam 61, Kedaton, Bandarlampung. Sekretariat DPP Apindo Lampung Haryanto dan Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial, dan Advokasi DPP Apindo Lampung, Arif Syaifudin Zuhri, memperkirakan 40 ribu calon peserta vaksinasi. Rinciannya 38 ribu berasal dari 12 Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota (DPK) Apindo di Lampung. Serta, masing-masing empat ribu kuota perusahaan anggota, dan Aptisi Lampung. Penanggung jawab teknis per DPK, ujar Arif, diminta sesegeranya berkoordinasi dengan Pemkab/Pemkot dan Dinkes setempat, soal penyiapan nakes vaksinator, tempat-waktu pelaksanaan. \" PIC membantu menjembatani dengan kepala daerah dan dinas untuk pelaksanaan. Paling lambat pertengahan Oktober sudah selesai,\" katanya. Arif juga menyatakan, pada 30 Agustus lalu Apindo Lampung bersama OJK Lampung dan PT PNM (persero) menggelar vaksinasi bagi 980 orang. Dan rencananya vaksinasi dosis kedua akan digelar Senin (27/9) mendatang. (rls/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait