Buruh Penyedot Tinja Edarkan 28 Kg Ganja Kering

Kamis 05-08-2021,16:30 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang Buruh mobil penyedot Tinja, rela menjadi kurir pengiriman narkotika jenis ganja kering sebanyak 28 Kg. Aksinya sudah dilakukan sebanyak 13 kali. Namun kali ini, Ia harus mendekam di balik jeruji besi, saat petugas KSKP Pelabuhan Bakauheni membekuknya. Wakapolres Lamsel, Kompol Firman Sontana mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka F (48) warga Desa Kampungraya, Seulimeum Aceh Besar, Provinsi Aceh, saat akan mengambil Narkotika jenis Ganja Kering sebanyak 28 Kg di daerah Depok. \"Kami amankan F dan membawanya ke Markas KSKP Pelabuhan Bakauheni Lamsel untuk dimintai keterangan,\" ungkap Firman didampingi Kepala KSKP Bakauheni Lamsel, AKP Ridho Rafika, Kamis (5/8). Dia menjelaskan, awal mula penangkapan tersangka berikut barang bukti 28 Kg Ganja kering tersebut, saat aparat melaksanakan pemeriksaan rutin di Seport Interdiction (SI) Bakauheni Lamsel pada Sabtu (31/7) sekitar pukul 14.00WIB. Saat itu, kendaraan ekspedisi mobil truk box paket milik PT.Indah Logistik Cargo warna orange nopol B 9817 FXU melintas di SI Bakauheni Lamsel. \"Kami lakukan pemeriksaan pada kendaraan itu. Saat diperiksa, kami menemukan sebuah karung besar yang berisi baju kaos. Tapi saat kami bongkar, ternyata didalamnya kami menemukan 28 Kg Ganja kering yang dibungkus lakban warna coklat,\" ujarnya. Mengetahui ada narkotika jenis ganja kering didalam kendaraan ekspedisi, sambung Firman, pihaknya memerintahkan anggota agar mengikuti kendaraan itu untuk melihat penerima dari paket yang berisi ganja kering. Saat sampai di tempat penampungan paket di daerah Depok, pada hari Senin (2/8) sekitar pukul 20.00WIB, ada seseorang yang mengambil paket narkotika ganja kering. \"Kami langsung membekuknya dan mengintrogasi. Ternyata, memang Dia pengirim maupun penerima paket ganja kering itu. Kami langsung menangkap dan membawanya ke KSKP Bakauheni Lamsel,\" bebernya. Terpisah, Tersangka F (48) mengaku sudah 13 kali melakukan pengiriman paket ganja kering. Dirinya diperintahkan oleh seseorang dengan upah sebesar Satu juta rupiah. \"Ini bukan punya saya, saya hanya disuruh saja oleh orang yang saya belum tahu identitasnya. Kami berkenalan melalui telepon. Sekali mengirim barang, saya diberi upah Rp1 juta,\" ungkapnya. Dia mengaku melakukan pengiriman ganja kering itu untuk kebutuhan ekonomi. Sebab, hasil dari pekerjaannya sebagai Buruh Penyedot Tinja, belum cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. \"Uangnya untuk biaya sehari-hari saja bang. Upah sebagai penyedot tinja nggak cukup bang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,\" ucapnya tanpa menyebutkan upah sebagai penyedot tinja. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait