Pemkab Pringsewu Respons Tuntutan Warga Pekon Kediri

Selasa 03-12-2019,21:45 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Tuntutan warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo agar pekon mereka mendapat perhatian, termasuk masalah pembangunan menjadi bahasan Pemkab Pringsewu. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya mengatakan, tuntutan warga akan ditindaklanjuti. Bahkan Dinas PUPR setempat diminta segera melakukan pengecekan. ”Mana yang menjadi wewenang pemkab dan pekon. Karena Pekon Kediri berada di ring satu pemda. Mungkin perlu perhatian khusus dari pemkab. Namun tetap sesuai prosedur yang berlaku,\" tegs Andi Wijaya. Untuk pelibatan pemuda dalam setiap kegiatan yang digelar di Pemkab Pringsewu, pihak kecamatan diminta dapat memfasilitasi. Terpisah, Kepala Dinas PUPR Pringsewu Andi  Purwanto mengatakan, dengan sistem e-budgeting, semua sudah jelas. Setiap program memiliki tahapan. \"Mulai dari musrenbang pekon, musrenbang kecamatan dan kabupaten. Kemudian dirangkum berdasar ranking,\" jelasnya. Sebelumnya, warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (28/11). Mereka menyampaikan lima tuntutan. Yaitu meminta pengaspalan semua jalan, dan keterlibatan perwakilan putra-putri Pekon Kediri untuk bekerja di Pemkab Pringsewu. Kemudian meminta Karang Taruna Pekon Kediri dapat dilibatkan dalam even yang diadakan di komplek pemkab. Tidak hanya itu. Warga juga meminta penghapusan pajak BPHTB yang tertera pada sertifikasi PTSL. Selanjutnya meminta agar gardu PLN yang ada di Pekon Kediri dihidupkan. Juru bicara warga Akbar meminta dewan ikut memperhatikan tanah untuk pembangunan. Terlebih, warga pekon tersebut ikut memiliki andil dalam proses pemekaran Pringsewu. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait