Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

Rabu 30-09-2020,05:22 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

Radarlampung.co.id - Masih Merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di masyarakat membuat Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di pusat Pasar Tradisional. Pasar Bambu Kuning Kecamatan Tanjungkarang Pusat Bandar Lampung menjadi tempat diselenggarakannya oleh tim gugus tugas percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) dalam melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Rabu (30/09/2020). Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Aswan Pms mengungkapkan \"Dalam melaksanakan tugasnya para petugas gabungan melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Pasar Bambu Kuning harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan pengukuran suhu tubuh serta di imbau untuk menjaga jarak dengan orang lain.\" Para petugas gabungan percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di Pasar Bambu Kuning agar selalu menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus Corona.\" (rls/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait