Radarlampung.co.id--Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus kembali akan melakukan test urine terhadap ASN dilingkungan Pemkab setempat. Pemeriksaan urine akan dilakukan secara mendadak. Pada tahun 2020 ini menurut Kepala BNNK Tanggamus, Kolbidi pihaknya menargetkan test urine terhadap 1400 orang ASN . Ditambahkan Kolbidi, anggaran untuk pembelian tes urin akan diambil dari dana hibah Pemkab Tanggamus. \" Para ASN yang berasal dari berbagai dinas instansi tersebut akan di Test urine secara dadakan . Kegiatan ini merupakan kerjasama BNNK dengan Pemkab Tanggamus\" , terang Kolbidi. Saat ini lanjutnya, BNNK masih mempertimbangkan masa new normal covid-19. Dan jika situasi telah memungkinkan maka tes urin langsung digelar. “Tes urin ini merupakan salah satu langkah peringatan bagi ASN, untuk tidak mencoba coba narkoba,” tuturnya. (ehl/wdi)
Kategori :