Polda Lampung Jemput Bola, Datangi BPK RI Jelaskan Perkara Jalan Ir. Sutami

Sabtu 25-09-2021,07:02 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dijadwalkan pekan depan akan mendatangi kantor pusat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Hal ini untuk menjelaskan duduk perkara dugaan korupsi Jl. Ir Sutami-Sribahwono-SP Sribahwono. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin menjelaskan, dirinya bersama tim akan jemput bola dan datang ke Jakarta.  \"Minggu depan kemungkinan untuk sounding ke BPK RI. Ya kita sudah dikasih waktu untuk persentasi disana. Jadi kita harus persentase kesana,\" katanya, Jumat (23/9). Arie -sapaan akrabnya- menambahkan, pihaknya telah diberi waktu agar mempersentasikan bagaimana teknisnya kasus tersebut. \"Nah untuk terkait pengauditannya nanti teknisnya mereka yang menilai. Ya artinya surat kita sudah diterima. Kalau kemaren kan sama sekali enggak. Kita akan ke Jakarta,\" kata dia. Ditanya apa yang akan dijelaskan dan dipersentasikan ke pihak BPK RI, dirinya pun belum bisa menjelaskan secara detil. \"Intinya kami akan menjelaskan mengenai awalnya kasus ini seperti apa. Teknisnya jelasnya kami belum bisa menjelaskan secara detil. Jadi tunggu saja (hasilnya) ya,\" ungkapnya. Untuk diketahui, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI akhirnya menanggapi surat yang dikirim oleh Polda Lampung, terkait penghitungan kerugian negara terkait kerugian negara atas dugaan korupsi Jl. Ir Sutami-Sribahwono-Simpang Sribahwono. Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafirin menjelaskan, apabila pihak dari BPK RI sudah setuju akan mengaudit kasus dugaan korupsi tersebut. \"Ya beberapa hari lalu suratnya sudah kita terima dari BPK,\" katanya, Rabu (15/9). (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait