RADARLAMPUNG.CO.ID-Audensi lanjutan mengenai keringanan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) di gelar Senin (15/2). Dalam audensi ini, perwakilan mahasiswa dan jajaran Direksi Polinela menyepakati lima poin. Kepada radarlampung.co.id, Beni Hidayat selaku Pembantu Direktur (Pudir) III Polinela mengatakan kegiatan audiensi yang digelar berintikan, menyepakati lima poin terkait keringanan UKT. \"Ya sudah kita sepakati lima poin tersebut bersama dengan mahasiswa,\" ujar Beni. Dalam lima poin kesepakatan ini, pertama Pembebasan UKT sebesar (100%) bagi mahasiswa tingkat akhir semester 10 (D4) dan semester 8 (D3) dengan syarat sudah melaksanakan sempro, semhas, kompre, tahun ajar/skripsi sebelum tanggal 15 Februari 2021. \"Kedua, Pembayaran UKT sebesar (10%) bagi mahasiswa tingkat akhir semester 10 (D4) dan semester 8 (D3) yang belum melaksanakan sempro, semhas, kompre, TA/skripsi sebelum tanggal 15 Februari 2021. Ketiga, Pendistribusian bantuan UKT dari kemendikbud sebesar Rp.2,4 juta untuk 400 mahasiswa polinela yang memenuhi persyaratan,\" jelasnya. Kemudian ke empat, penurunan UKT per grade bagi mahasiswa semester 2, 4, 6 (D3) dan 2, 4, 6, 8 (D4) dengan syarat yang sudah ditetapkan. Syarat tersebut ialah pertama pekerjaan Orang tua bukan penerima upah, seperti Buruh, Petani, Nelayan, Pedagang. Kemudian melampirkan surat keterangan meninggal dunia/sakit, surat keterangan penurunan penghasilan akibat covid-19 dari kelurahan, SKTM/PKH/KIP. Kemudian syarat kedua atau, Orang tua penerima upah, seperti PNS, Polri, TNI dengan syarat surat keterangan meninggal dunia/saki, surat keterangan penurunan penghasilan akibat covid-19 dari instansi Surat keterangan PHK/dirumahkan dari instansi. Poin ini untuk selain 400 mahasiswa penerima bantuan UKT dan penerima bidikmisi/KIP Kuliah. \"Poin ke lima, pendistribusian uang Rp. 150 ribu, terkait subsidi kuota yang sudah dijanjikan pada bulan April-Mei tahun 2020 kepada seluruh mahasiswa polinela agar dapat direalisasikan pada bulan Maret-April 2021,\" tambahnya. Beni juga mengatakan diskusi berjalan lancar. Dan meminta kedepannya, mahasiswa lebih elegan dalam menyampaikan pendapatnya. \"Jadi didalam pelaksana audiensi juga berlangsung kondusif, pembicaraan seperti orang tua dan anak-anak lah. Jadi bentuknya kekeluargaan tadi, saya juga sudah sampaikan bahwa ke depan kita upayakan kalau ada tuntutan-tuntutan atau permintaan dari mahasiswa diharapkan disampaikan secara elegan. Dan agar tidak melalui demo-demo seperti kemarin,\" tambanya. Di tambahkan Presiden Mahasiswa Polinela, Muhammad Fadil Akbar, bahwa pihaknya telah ikut mensetujui hal tersebut. \"Jadi memang sebelumnya kami keberatan disalah satu poin sehingga kami mengajukan ulang. Sekarang sudah sama pendapat, sehingga sudah tidak ada masalah saat ini,\" tandasnya. (rma/wdi)
Polinela Sepakati Lima Poin Terkait Keringanan UKT
Senin 15-02-2021,15:50 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :