Pakar Ekonomi Soroti Kenaikan Opsen PKB: Ini Peluang Namun Juga Tantangan untuk Perekonomian Daerah!
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kenaikan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) secara global tanpa membedakan jenis kendaraan dan tingkat perekonomian masing-masing daerah dinilai akan menjadi sebuah Economic Disaster.
Hal itu diprediksi dapat membawa dampak negatif maupun positif bagi kemajuan perekonomian dan pembangunan daerah masing-masing.
"Ini adalah langkah yang sangat berisiko. Siap menaikkan pajak, kita juga harus siap menghadapi lonjakan resesi ekonomi baru, terutama di Provinsi Lampung," kata Wahyu Dani purwanto, pakar ekonomi dari Universitas Lampung, pada Kamis 12 Desember 2024.
Wahyu menyampaikan, esensi dari kenaikan ini seharusnya ada sinergi antara pemerintah, produsen kendaraan bermotor, dan masyarakat di daerah masing-masing terkait kenaikan opsen tersebut.
BACA JUGA:Nihil Sengketa, Penetapan Hasil Pilkada Lampung 2024 Tetap Menunggu BRPK dari MK
"Penting sekali untuk ada koordinasi yang baik antara semua pihak yang terlibat, sehingga dampaknya bisa dikelola dengan lebih baik," tambahnya.
Kenaikan ini, kata dia, merupakan pukulan berat bagi produsen dan penjual kendaraan, terutama karena daya beli masyarakat yang sedang berangsur pulih.
Dengan adanya kenaikan opsen pajak pada Januari tahun depan, kemungkinan besar daya beli masyarakat akan menurun kembali.
"Saat ini, masyarakat baru mulai pulih dari krisis ekonomi. Kenaikan pajak ini bisa menghentikan pemulihan tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Dalam Hitungan Detik Sepeda Motor Raib di Depan Cafe, Aksinya Terekam CCTV
Namun, lanjut dia, yang perlu disadari dan digarisbawahi adalah bahwa kendaraan bermotor sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.
Hal ini dipastikan akan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat yang akan diikuti oleh harga kebutuhan lainnya.
"Kendaraan bermotor bukan lagi barang mewah, tapi kebutuhan utama. Kenaikan pajak ini akan berdampak pada harga-harga kebutuhan pokok," jelas Wahyu.
Ia menyebut, tujuan pemerintah menaikkan Opsen pajak ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: