Polisi Tunggu Hasil Visum Bocah Korban Penganiayaan

Rabu 03-11-2021,16:01 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung masih mengumpulkan keterangan guna penyelidikan terkait kasus penganiayaan bocah kecil berusia 7 tahun. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto. “saat ini kita sedang mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban inisial JMP (7),” katanya. Dia mengatakan, lantaran korban yang masih di bawah umur, pihaknya akan meminta pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandarlampung. “Kami akan minta pendampingan untuk pendampingan psikologi dan trauma healing yang akan dilakukan pada korban,” tambahnya. Disamping itu, pihaknya juga masih menunggu bukti hasil visum milik korban dari rumah sakit. Sejauh ini, petugas juga telah meminta keterangan dari Kakek korban yang berdomisili di Natar, Lampung Selatan. “Karena Kakek korban tersebut merupakan orang pertama yang menerima korban dari terlapor. Berdasarkan laporan sementara, korban mengalami luka lebam di bagian tubuh, seperti lengan, kaki, dan benjolan di bagian kepala,” tandasnya. Sebelumnya diketahui, seorang bocah kecil berinisial J (7), diduga menjadi korban penganiayaan, calon ibu tiri. Hal itu diketahui setelah Usman (43), ayah korban menitipkan J kepada NV (40), calon istrinya. Namun, J diduga kerap mendapatkan kekerasan fisik dari NV. Peristiwa tersebut lantas segera dilaporkan rekan ayah korban kepada anggota Sat Samapta Polresta Bandarlampung, Aipda Teguh Budiarso pada Senin (1/11) malam. Teguh mengatakan, pihaknya juga langsung mendatangi korban untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami sejumlah luka memar di badan dan luka di bagian kepala. Korban juga mengaku kerap dipukuli dan dimasukan ke dalam tong berisi air. “Jadi kekerasan yang dialami korban itu didapat saat korban dititipkan ke rumah calon ibu tirinya. Lokasinya di Perum Bilabong, Langkapura, Bandarlampung,” katanya. Dia mengatakan, korban juga langsung dibawa ke Polresta Bandarlampung untuk membuat laporan dan ke rumah sakit untuk melakukan visum. “Jadi setelah kita datangi, kemudian langsung kita bawa ke Polresta untuk membuat laporan dan ke rumah sakit untuk mendapatkan bukti visum,” tandasnya. Terpisah, Usman saat dikonfirmasi membenarkan tindak kekerasan yang dialami putri bungsunya tersebut. Usman mengatakan, sebelumnya dia memang kerap menitipkan J ke pada NV lantaran mengaku sudah mempercaya kekasihnya tersebut. “Kalau setahu saya, dia (NV, red) sudah menganggap anak saya seperti anaknya sendiri. Karena itu saya sering titipkan anak saya ke dia, kalau saya pergi ke Jambi untuk kerja,” katanya. Usman mengatakan, baru mengetahui tindak kekerasan yang dilakukan NV kepada putrinya setelah dia pulang dari Jambi, pada Senin (1/11). Saat itu Usman menemukan luka lebam dan melepuh di tubuh korban. Saat itu, J terlihat masih enggan untuk mengadukan kekerasan fisik yang dialaminya pada sang ayah. “Tapi kemudian saya bujuk, anak saya akhirnya ngomong soal apa yang dia alami selama dirawat sama NV,” katanya. Di samping itu, beberapa hari sebelumnya Usman juga mengatakan, NV sempat menghubunginya untuk minta putus. NV juga mengaku sudah tidak sanggup lagi merawat J. Padahal menurut Usman, dia telah menafkahi NV selama dua tahun belakangan. Lantaran NV dinilai ikut membantu mengurus putrinya. “Padahal tiap bulan saya kirimi uang,” katanya. Usai minta putus dari Usman, Nv juga langsung memulangkan J ke rumah orang tua Usman di Natar, Lampung Selatan. “Dia bilang dia nggak sanggup ngurus anak saya, dia juga bilang ingin putus karena saya sering tidak ada kabar. Padahal saya tidak ada kabar karena kerja di tambang, jadi gak ada sinyal,” tambahnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait