Gara-gara Jalan di Sawah, Kapekon Dilaporkan ke Polisi

Selasa 28-09-2021,13:55 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Pekon Sidodadi, Kecamatan Semaka Suroyo dilaporkan oleh Suyanto, warganya sendiri ke Polres Tanggamus. Tudingannya, dugaan perusakan lahan pertanian.

Laporan tertuang dalam tanda bukti laporan Nomor: LP/B/1078/IX/2021/ SPKT/ POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG yang ditandatangani Kanit SPKT I Polres Tanggamus Aipda Lilik Yuwono tertanggal 27 September 2021.

Menurut Suyanto, dugaan perusakan lahan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (21/6) lalu. Saat itu ia diberitahu oleh Boiman, orang tuanya, bahwa lahan persawahan rusak.

Di mana, sawah miliknya rusak dan jalan setapak mengalami pelebaran. Dari lebar 1,5 meter menjadi 2,5 meter hingga 2,65 meter dengan panjang kerusakan lahan mencapai 108 meter.

Sementara, ia hanya mengetahui saat itu ada gotong royong membersihkan rumput pada jalan setapak di sawah yang dihibahkan oleh keluarganya.

Lantas Suyanto bersama adiknya Sudomo melaporkan hal ini kepada kepala dusun setempat.

\"Awalnya, katanya gotong-royong babat rumput. Kok, jalan setapak malah jadi lebar. Sebenarnya jalan setapak itu, keluarga kami yang menghibahkan.Tapi ini diperlebar tanpa ada musyawarah dulu kepada pemilik lahan. Harusnya ada izin dulu. Ini kok, main lebarin saja,\" kata Suyanto.

Suyanto mengakui dirinya sudah berupaya mengajak kepala pekon berunding untuk penyelesaian masalah. Namun ajakan tersebut tidak pernah ditanggapi oleh Suroyo.

\"Melalui Kadus sudah disampaikan, saya mau berembuk dengan Kakon. Saya yang ke rumah pak Kakon atau dia ke tempat saya untuk bahas permasalahan ini. Namun sudah tiga bulan tidak ada itikad baik. Makanya saya laporkan ke Polres Tanggamus,\" tandasnya.

Suyanto berharap laporannya dapat segera diproses oleh aparat penegak hukum. \"Intinya kami minta keadilan. Adapun proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada Polres Tanggamus,\" pungkasnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora membenarkan ada laporan dari warga Sidodadi, Kecamatan Semaka terhadap kepala pekonnya.

\"Iya, betul. Ada laporan terkait perusakan. Saat ini masih dilakukan penerimaan laporan dan akan diselidiki,\" kata Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Terpisah, Kepala Pekon Sidodadi Suroyo membantah telah melakukan perusakan lahan. Menurut dia, hal itu bagian dari kerja bhakti warga di jalan setapak, dekat lahan pertanian milik keluarga Suyanto.

\"Itu sebetulnya kegiatan rutin kerja bhakti warga. Warga yang melaporkan saya (Suyanto, Red), setiap kerja bhakti tidak pernah ikut,\" tegas Suroyo. (ehl/rnn/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait