REI Kembangkan Program MBR

Selasa 17-11-2020,17:13 WIB
Editor : Yuda Pranata

Radarlampung.co.id - Sebagai bentuk upaya guna membantu masyarakat untuk memiliki rumah, khususnya di provinsi Lampung. Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Lampung mulai mengembangkan program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ketua DPD REI Provinsi Lampung, Djoko Santoso mengatakan, dalam pengembangannya, program MBR ini membutuhkan dukungan serta sinergi dari stake holder terkait, seperti perbankan, developer hingga pemerintah baik pusat maupun daerah. “Dengan begitu akan berjalan program ini dengan matang,” katanya.

Dia mengatakan, hal tersebut juga telah dibahas dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang berlangsung pada Kamis (12/11) lalu. Di samping itu, dibahas pula terkait persyaratan pembiayaan KPR selama masa pandemi, bagi sejumlah bidang usaha yang rentan terhadap dampak Covid-19.

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat dengan berbagai bidang usaha yang mengalami kesulitan dalam pengajuan pembiayaan KPR sehingga perlu adanya sinergitas antara pengembang, perbankan dan pemangku kebijakan untuk dapat mempermudah pengurusan ijin dan lain-lain.

“Program sinergitas akan tetap berlanjut ada atau tidak adanya pandemi. Namun memang di tengah wabah ini, mengutamakan masyarakat berdampak yang kita perhatikan, sehingga kami perlu duduk bersama agar lebih baik mencari solusi,” tambahnya.

Lebih jauh dia mengatakan, dalam program MBR tersebut juga diharapkan dapat memperhatikan berbagai aspek sebagai ketentuan. Diantaranya seperti lahan atau tanah perumahan bukan dengan tipe berawa dan bertebing.

Tidak hanya aspek lingkungan, di samping itu, aspek ekonomi juga tentu harus diperhatikan. Misalnya seperti harga jual maksimum yang berimbang, sehingga selain lokasi yang tidak asal-asalan juga masih dapat memberikan provit yang terbaik.

Berdasarkan data Perkim, secara perhitungan ada sebanyak 350 ribu keluarga yang masih belum memiliki rumah. Menurutnya, ini dapat diatasi dengan bantuan pendanaan dana rumah subsidi dari pemerintah. Namun, yang terjadi saat ini pemerintah masih kesulitan dalam memberikan pendanaan tersebut.

“Kendala terbesar saat ini, masa pandemi yang mengakibatkan pendapatan berkurang. kita hanya bisa berharap pandemi bisa segera teratasi sehingga kita bisa kembali ke kehidupan normal,” tambahnya.

Di samping itu, pembangunan rumah program MBR juga masih terkendala perizinan yang rumit dan berbelit-belit. Meski pemerintah pusat sudah menerbitkan sejumlah regulasi penyederhanaan perizinan, namun kondisi mayoritas daerah belum banyak berubah, khususnya perizinan rumah rakyat.

“Kami berharap pemerintah senantiasa mendukung bisnis properti secara konkrit terutama terkait perizinan di daerah, karena terbukti industri ini dapat menjadi stimulan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor riil,” pungkasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait