radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), telah mempersiapkan langkah strategis guna mengantisipasi lonjakan masyarakat datang dari wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya, pasca ditetapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sekretaris Kabupaten Lampura, Drs. Lekok, MM mengatakan, saat ini pemerintah daerah telah memberikan arahan kepada seluruh satuan tugas (Satgas) GTPP sampai ditingkat perdesaan. Agar dapat melakukan upaya prepentive pencegahan dilapangan, mulai dari memantau secara ketat aktivitas pelaku perjalanan. Baik itu dari wilayah pendemi atau zona merah maupun yang berasal dari daerah terpapar dalam keadaan terburuk (merah), tingkat penyebaran covid-19. \"Bila ada aktivitas keluar masuk warga, baik itu berasal dari desa/kecamatan maupun dari daerah pendemi harus dilaporkan kepada satgas GTPPB Kabupaten Lampura. Mulai dari tingkat desa-kecamatan, lalu mempersiapkan fasilitas karantina,\" kata Lekok. Menurutnya, Pemkab Lampura, akan mendorong kepada satgas gugus tugas sampai ditingkat bawah untuk dapat memberikan edukasi atau pencegahan terhadap masyarakat umum. Dengan demikian, lanjut Lekok, akan memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang saat ini telah menyentuh diangka sebanyak 82 orang. \"Itu yang coba kita laksanakan kedepan, sebagai antisipasi terhadap lonjakan pendatang. Baik itu diwilayah melakukan pengetatan terhadap mobilitas warga maupun orang yang memiliki riwayat (trecing), \"terang Lekok Terpisah, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lampura, Sanny Lumi mengatakan, merujuk data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, sampai dengan saat ini telah melakukan tracing pengambilan kepada 140 uji swabtest terhadap mereka melakukan kontak dengan warga terkonfirmasi maupun pelaku perjalanan. Dari sebelumnya 92 trecing, yang mengasilkan penambahan 2 orang terkonfirmasi disana. \"Mereka adalah yang suspect, sehingga kita tetap melakukan tracing dilapangan, \"kata Sanny Lumi, yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariatan Posco GTPP Lampura. Dikatakan Sanny Lumi, Pemerintah Daerah Lampura kembali mengaktifkan gugus tugas percepatan penanggulangan (GTPP) kecamatan yang sempat vakum. Pasalnya, belakangan terjadi peningkatan kasus cukup signifikans di masa newnormal. Menurut Sanny, hal itu dilakukan guna mengantisipasi kejadian chaos ditengah-tengah masyarakat. \"Ini yang kita antisipasi terhadap lonjakan kasus, sebab, melihat fakta dilapangan telah terjadi peningkatan cukup signifikan dimasa tatanan kehidupan baru ditengah pendemi covid-19. Itu telah kita rapatkan bersama, baik itu bersama jajaran Forkopimda, SKPD, sampai Para Camat, \"kata Sanny. (Ozy/yud)
Ini Strategi Pemkab Lampura Hadapi di Masa PSBB
Selasa 19-05-2020,14:28 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB
Daftar 8 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Cek Jadwal Lengkap Sekaligus Link Nonton Gratis
Rabu 08-07-2026,17:41 WIB
Ini Rekomendasi Tablet Premium Terbaru 2026 Bertenaga AI dan Layar OLED
Rabu 08-07-2026,11:32 WIB
Pondok Pesantren Sunan Bonang Lampung Barat Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
Terkini
Kamis 09-07-2026,08:20 WIB
Jadwal Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026 Maju Jadi 27 Juli, Ini Alasannya
Kamis 09-07-2026,06:08 WIB